Bangunan Ratusan Juta Terbengkai, Dana Desa Palempang – Kelekar, Patut Jadi Atensi Kejari Muara Enim.

Kelekar – Muara Enim
muaraenimaktual.com

Pengalokasian Dana Desa Pelempang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023, yakni Pembangunan Sarana Prasarana Pariwisata Desa Palembang dinilai hanya menghambur – hamburkan uang negara.

Pasalnya, Sarana Prasarana Pariwisata Desa Palempang tersebut setelah selesai dibangun, saat ini sudah terbengkai tanpa mendapatkan azaz manfaat bagi desa Palempang.

Oleh karenanya, permasalahan tersebut patut jadi kasus dan dijadikan atensi oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Hal itu dikatakan warga setempat kepada media ini, terkait terbengkalainya bangunan sarana prasarana parisata yang bernilai Ratusan Juta Rupiah tersebut, Kamis (29/05/2025).

Warga yang enggan menyebutkan nama ini membeberkan, Pembangunan sarana prasarana Desa Pelempang itu, Ia menilai disinyalir tanpa melakukan perencanaan serta kajian yang matang dan musyawarah desa, bahkan terkesan hanya sekedar menghambur – hamburkan uang Dana Desa Palempang.

Kajian yang dimaksud adalah ketika selesai dibangun bagaimana pengunjungnya, bagaimana pemeliharaannya, juga promosi dan sosialisasinya agar tempat wisata di desa Palempang itu banyak diketahui khalayak luar

Namun diduga kajian itu tidak dilaksanakan, tahunya langsung saja bangun sarana prasarana pariwisata sehingga akibatnya mubazir.

Bahkan Ia pun menyindir, kalau pembangunan sarana prasarana pariwisata desa Palempang tersebut, hanyalah sekedar ambisi proyek dana desa dengan tujuan untuk memperkaya diri pribadi.

Dikatakannya, bangunan sarana prasarana pariwisata Desa Palempang yang terbengkai tersebut semestinya ada konsekuensi dan pertanggungjawaban, jangan terkesan ada pembiaran atas kesewenangan – wenangan oknum Kepala Desa Palempang sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap penggunaan dana desa Palempang.

” Permasalahan bangunan sarana prasarana Pariwisata desa Palempang yang mubazir itu terindikasi merupakan kesewenang – wenangan oknum Kepala Desa Palempang dalam mengalokasikan dana desa, seharusnya memiliki konsekuensi dan tanggungjawab,” kata warga yang berinisial KH itu.

Pembangunan Sarana Prasarana Pariwisata Desa Palempang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Yang Dananya Ratusan Juta Kini Terbengkalai.

Bukan cuma itu, sambung dia, mereka juga minta pihak yang berwenang melakukan penelusuran dan mengaudit menyeluruh terhadap pengalokasian dana desa Palempang, diantaranya audit pengalokasian untuk tanaman pangan yang nilainya 20 persen dari total dana desa, juga proyek – proyek fisik, dan lainnya. Karena ada indikasi kuat di desa Palempang telah terjadi penyelewengan dana desa.

Terkait dana desa, katanya, tidak bisa dipungkiri mereka sebagai warga desa Palempang lebih tahu fakta yang terjadi di desa Palempang dari orang luar.

” Kami lebih tahu fakta yang terjadi di desa Palempang mengenai pengalokasian dana desa Palempang, benar atau salah, bagus atau tidak,” ujarnya.

” Sedang kami menilai ada dugaan kuat pengalokasian dana desa telah terjadi penyelewengan,” tambahnya.

KH menjelaskan bahwa pembangunan sarana prasarana pariwisata desa Palempang yang terbengkai tersebut di bangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2023, dengan dana Rp 140 juta.

” Sekali lagi kami minta pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mengusut bangunan sarana prasarana pariwisata desa Palempang Kecamatan Kelekar dan juga pengalokasian dana desa lainnya, ” pungkasnya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kepala Desa Palempang Kecamatan Kelekar Mifta Mudin SH belum bisa dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *