Diduga Ada Penumpang Gelap Menyusup Di PWI Banyuasin, DK PWI Sumsel Panggil Ketua PWI Banyuasin.

Palembang
muaraenimaktual.com

Gonjang-ganjing di internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin sedang di terpa masalah.

Dugaan menyalahi aturan PD PRT organisasi pada pelantikan pengurus PWI Kabupaten Banyuasin.

Ketua PWI Banyuasin periode 2025–2028, Wardoyo, dipanggil Dewan Kehormatan Provinsi (DK) PWI Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan, Selasa (13/01/2026)

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul temuan diduga 5 orang yang dilantik sebagai pengurus pada 26 November 2025 lalu ternyata bukan anggota PWI.

Mereka diketahui mengenakan atribut resmi PWI, Ikut Pelantikan, kendatipun nama tidak dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK).

Ketua DK PWI Prov Sumsel, Oktaf Riady, menegaskan bahwa keberadaan lima orang pada pelantikan tersebut, tidak memiliki dasar legalitas organisasi hal tersebut sangat patal.

“ Lima orang itu adalah ‘penumpang gelap’. Mereka bukan anggota PWI, tapi ikut dilantik sebagai pengurus. Ini jelas bertentangan dengan PD/PRT, kejadian ini tanggung jawab penuh kerua,” tegas Oktaf.

Sekretaris DK PWI Prov Sumsel Jon Heri pun mengaku heran dengan fenomena tersebut. Ia menilai pelantikan pengurus PWI Banyuasin adalah kejadian yang belum pernah muncul sepanjang sejarah PWI.

“Selama saya tergabung di PWI, baru ini ada pelantikan pengurus yang bukan anggota PWI. Ini kejadian luar biasa dan mencoreng marwah organisasi,” katanya.

Dikatakan Jon Heri, selain Wardoyo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelantikan, DKP juga turut memanggil Martin, pelapor untuk dimintai keterangan tambahan.

Sementara itu, di tengah proses klarifikasi, sejumlah anggota PWI Banyuasin juga menyoroti ketidakterbukaan kepengurusan baru.

Beberapa anggota yang memiliki hak suara pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-IV Agustus 2025 duduga tidak diundang dalam pelantikan November 2025.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengelompokan internal serta upaya mengabaikan suara anggota yang tidak mendukung kandidat ketua terpilih.

Sebelumnya, Wardoyo pernah menyatakan bahwa pencalonannya adalah untuk “menyatukan PWI Banyuasin”. Namun, realita yang terjadi dinilai berbanding terbalik. Pelantikan yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai aturan ini justru memantik konflik berkepanjangan di tubuh organisasi PWI Kabupaten Banyuasin..

DK PWI Prov Sumsel menegaskan akan memanggil 4 orang pengurus PWI pada Jum’at mendatang yang diduga ikut terlibat.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan seluruh proses sesuai PD/PRT.

Hasil klarifikasi selanjutnya akan dibahas dalam rapat DK sebelum diputuskan langkah organisasi berikutnya.

Dari permasalahan yang terjadi dalam tubuh PWI Banyuasin, sejumlah anggota berharap pelaku melanggar PD/PRT dapat di copot dari pengurusan PWI mengingat ini kejadian luar biasa dan mencoreng marwah PWI. (Red)