Nasional
muaraenimaktual.com
Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung terus bergerak menindaklanjuti setiap laporan pengaduan atas perilaku dan penyalahgunaan kewenangan profesi yang dilakukan sejumlah oknum pegawai dan jaksa pada satuan kerja Kejaksaan di sejumlah daerah.
Terbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deliserdang Hendra Busrian terjaring dalam operasi senyap PAM SDO Kejagung.
Kedua oknum jaksa ini harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dari informasi yang didapat, pada hari Minggu 25 Januari 2026, lewat penerbangan dari Bandara Kualanamu, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo mengantar langsung Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Hendra Busrian ke Jakarta.
Ini sehubungan dengan pengamanan yang dilakukan PAM SDO terhadap kedua orang oknum jaksa di Kejari Deli Serdang tersebut, Rabu (28/01/2026).
Revanda Sitepu SH MH.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan.
Dalam proses pemeriksaan ini perlu ditindaklanjuti oleh tim PAM SDO, sehingga perlu dibawa ke Jakarta.
Menyangkut dugaan pelanggaran apa yang dituduhkan kepada keduanya, belum diketahui secara rinci terkait dugaannya.
Hanya saja informasi yang berhembus, keduanya ditenggarai menyalahgunakan kewenangan jabatan dan profesi dalam penanganan perkara.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengaku belum mengetahui adanya kegiatan PAM SDO mengamankan Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian, sehingga harus dibawa ke Jakarta, bahkan Asintel Irfan Wibowo turut mengantar yang bersangkutan ke Jakarta.
“Masih belum dapat infonya bang. Nanti saya cek dulu ya,” jawab Kasi Penkum Rizaldi saat dikonfirmasi wartawan.
Terpisah, rumor tentang PAM SDO ada melakukan kegiatan pengamanan Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian berhembus kencang di lingkungan Kejati Sumut.
Menurut keterangan sejumlah pegawai dan jaksa bahwa informasi Kajari dan Kasi Pidsus diamankan benar adanya. Keduanya telah dibawa ke Jakarta.
“Kaget juga Kajari Deli Serang Revanda Sitepu yang baru menjabat bisa terjaring dalam kegiatan PAM SDO. Semoga proses pemeriksaan terhadap keduanya tidak terbukti,” harap sejumlah pegawai dan jaksa pada Kejati Sumut.
Sekedar informasi Revanda Sitepu SH, MH merupakan jaksa senior yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Pada 21 Juli 2025, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang.
Namun, setelah enam bulan menjabat, posisi Revanda Sitepu sebagai Kajari Deli Serdang digantikan oleh Rio Aditya.
Rumor berkembang di lingkungan kejaksaan menyebutkan, bahwa Revanda Sitepu sempat diamankan petugas Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung).
Revanda Sitepu dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deli Serdang Hendra Busrian sempat dibawa ke Kejati Sumut, sebelum akhirmya diterbangkan ke Jakarta pada Minggu 25 Januari 2026 kemarin (Red)












