Dugaan Menyalahi Wewenang, PAM SDO Kejaksaan Agung Jemput Kajari Sampang.

Nasional
muaraenimaktual.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Negeri agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Utamanya Jaksa Agung menegaskan jangan sampai ada laporan masyarakat terkait jajarannya terlibat praktek kotor diantaranya terlibat bermain proyek, menerima gratifikasi dan lain-lain, yang dianggap menyalahi wewenangnya.

Baru baru ini, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO)
Kejaksaan Agung secara mengejutkan menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang – Jawa Timur, Fadilah Helmi, untuk menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta, terkait laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran integritas dan kepemimpinan di dua wilayah berbeda, pada Selasa (20/01/2026).

Jaksa Agung Muda Pengawas Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan Fadhilah Helmi dibawa ke Kejagung untuk memudahkan pemeriksaan.

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang Intel dibawa ke Jakarta,” ujar Rudi, Rabu (21/1/2026).

Rudi menyampaikan penjemputan Kajari Sampang itu berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Hanya saja, dia tidak menjelaskan duduk perkara Fadhilah secara detail.

Rudi hanya mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang. Masih proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol pun membenarkan kabar mengenai pengamanan Fadilah ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI tersebut.

“Dari Jamintel [Kejagung] yang bawa, bukan di kita, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung itu,” ungkap Agus, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa kegiatan penjemputan Fadilah oleh tim Kejagung tersebut disebutnya adalah tindak lanjut yang tegas dari Jaksa Agung ST Burhanudin dalam merespons laporan dalam rangka menjaga kapasitas, integritas, serta nama baik Korps Adhyaksa itu.

Namun Kajati Jawa Timur mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan Kajari Sampang oleh Jaksa Agung tersebut.

“Kita belum belum tahu ya hasilnya, tapi tindak lanjutnya Pam SDO itu menindaklanjuti ya terhadap laporan-laporan begitu. Jadi, untuk menjaga marwah kita, menjaga nama baik jaksa,” tutupnya.(Red)