Sumatera Selatan
muaraenimaktual.com
Instruksikan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadikan Dana alokasi khusus (DAK) wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 mengalami penurunan hingga Rp 502.903.816.000- yang sebelumnya mencapai Rp927.044.685.000,-
Hal itu juga sebagaimana Surat Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Nomor 29 tahun 2025 tentang dana transfer ke daerah berkaitan dengan eifisensi anggaran.
Adapun rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut:
1. Provinsi Sumatera Selatan sebelum perubahan Rp142.898.756.000,- menjadi Rp75.594.291.000-
2. Kota Palembang sebelum perubahan Rp24.436.822,- menjadi Rp24.436.822,- (Tidak mengalami perubahan)
3.Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebelum perubahan Rp76.043.087.000,- setelah efisiensi menjadi Rp14.063.531.000,-
4. Kabupaten Ogan Ilir (OI):sebelum perubahan Rp23.498.362.000,- setelah efisiensi menjadi Rp23.498.362.000- (tidak mengalami perubahan)
5. Kabupaten Muara Enim sebelum perubahan Rp15.494.164.000,- setelah efisiensi menjadi Rp15.494.164.000,- (tidak mengalami perubahan)
6. Kabupaten Lahat sebelum perubahan Rp12.330.187.000,-. setelah efisiensi menjadi Rp12.330.187.000,- (tidak mengalami perubahan)
7. Kabupaten Empat Lawang sebelum perubahan Rp49.984.181.000,- setelah efisiensi menjadi Rp24.781.092.000,-
8. Kabupaten Penukal Abab Lematang (PALI) sebelum perubahan Rp1.501.577.000,-setelah efisiensi menjadi Rp501.577.000,- (tidak mengalami perubahan)
9. Kabupaten Musi Rawas (MURA) sebelum perubahan Rp47.493.863.000,-. setelah efisiensi menjadi Rp28.123.963.000,-.
10. Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) sebelum perubahan Rp31.215.592.000,-. setelah efisiensi menjadi Rp4.332.657.000,- (tidak mengalami perubahan).
11. Kota Lubuk Linggau, sebelum perubahan Rp116.248.361.000,- setelah efisiensi menjadi Rp29.967.685.000,-
12.330.187.000,-.
12. Kota Pagar Alam, sebelum perubahan Rp28.936.146.000,- setelah efisiensi menjadi Rp659.529.000,-
13. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebelum perubahan Rp10.069.888.000,- setelah efisiensi menjadi Rp10.069.888.000,- (tidak mengalami perubahan).
14. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) sebelum perubahan Rp113.823.162.000,- setelah efisiensi menjadi Rp47.590. 913.000,-.
15. Kabupaten Ogan Komering Selatan (OKUS) sebelum perubahan Rp5.073.766.000,- setelah efisiensi menjadi Rp4.224.355.000,-.
16. Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) sebelum perubahan Rp67.330.326.000,- setelah efisiensi menjadi Rp35.072.538.000,-
17. Kabupaten Banyuasin sebelum perubahan Rp133.011.052.000,- setelah efisiensi menjadi Rp65.980.142.000,-
18. Kota Prabumulih, sebelum perubahan Rp37.205.393.000,-
setelah efisiensi menjadi Rp6.419.276.000,-
Red