Enam Daerah Di Sumsel Terima Kucuran Dana Transfer Umum Bernilai Jumbo, Ada Muara Enim.

Sumatera Selatan
muaraenimaktual.com

Transfer ke Daerah merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.

Ada enam kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan menerima kucuran dana transfer umum atau DTU pada tahun 2026 lebih dari Rp 1 triliun, termasuk Kabupaten Muara Enim.

Total keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana transfer umum 2026 Sumatera Selatan Rp 16,6 triliun.

Dana tersebut dibagikan ke seluruh kota, kabupaten, dan provinsi di Sumatera Selatan.

Dana Transfer Umum (DTU) merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan umum dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Dana transfer umum terdiri

Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang bersumber dari persentase pendapatan APBN (seperti pajak dan sumber daya alam) yang dialokasikan untuk daerah.

Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang dialokasikan dari APBN kepada daerah dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah.

Enam kota dan kabupaten di Sumatera Selatan yang mendapatkan dana transfer umum 2026 lebih dari Rp 1 triliun adalah

– Kota Palembang:
Rp 1.416.924.710.000,-

– Kabupaten Lahat:
Rp 1.280.257.601.000,-

– Kabupaten Musi Banyuasin (Muba);
Rp 1.262.192.364.000,-

– Kabupaten Banyuasin:
Rp 1.241.650.355.000,-

– Kabupaten Muara Enim:
Rp 1.147.967.003.000,-

– Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Rp 1.130.630.568.000,-

Sementara itu, meski sudah terkena efisiensi, ada beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Selatan yang mendapatkan transfer dana alokasi umum ( DAU) 2025 bernilai besar.

Diantaranya, Provinsi ,dan Daerah Kabupaten /Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapat Dana Alokasi Umum ( DAU) 2025 bernilai jumbo adalah:

– Provinsi Sumatera Selatan mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp1.765.321.372.000,-

– Kota Palembang mendapatkan transfer DAU 2025 sebesar Rp 1.592.140.569.000,-

– Kabupaten Banyuasin mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp1.145.697.975.000,-

– Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp1.115.355.901.000,-

– Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp921.046.158.000,-

– Kabupaten Lahat mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp721.099.598.000,-

– Kabupaten Muara Enim mendapat transfer DAU 2025 sebesar
Rp697.632.943.000,-

– Kabupaten Ogan Komering Ulu
mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp676.019.431.000,-

– Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendapat transfer DAU 2025 sebesar
Rp655.862.806.000,-

– Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp638.118.144.000,-

– Kabupaten Musi Rawas (MURA)
mendapat transfer DAU 2025 sebesar Rp617.553.825.000,-
(Red)