KPK Sudah Mencium Modus Baru Pejabat Korupsi Saat Ini Berubah Skema Pakai Perantara.

Jakarta
muaraenimaktual.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa modus korupsi para pejabat saat ini berubah. Dulu para koruptor bertransaksi langsung face to face. Kini para koruptor menggunakan skema layering (perantara).

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat menanggapi pertanyaan anggota DPR saat rapat kerja di Komisi III mengenai adanya pihak tertentu yang ditarget untuk tertangkap tangan.

Menurut Setyo, tim lembaga antirasuah melakukan penyelidikan tertutup dengan basis laporan.

“Yang pertama, OTT tidak menargetkan satu pihak atau pihak lain, semua berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk kepada pihak pengaduan dan pelayanan masyarakat yang ada di KPK,” katanya, Rabu (28/01/2026

” Berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup”, timbalnya.

Dari laporan tersebut, tim kemudian menelaah dan menganalisis untuk nantinya ditindaklanjuti sebagai penyelidikan tertutup sehingga terjadilah peristiwa tertangkap tangan.

Setyo menjelaskan peristiwa tertangkap tangan kerap dimaknai bahwa pelaku berada di lokasi dan disaksikan langsung oleh tim KPK.

Namun, dia mengatakan saat ini ada modus baru di mana pihak yang diduga melakukan korupsi melancarkan aksinya melalui perantara atau tidak menerima secara langsung.

“Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face ketemu. Ada serah terima secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering,” jelasnya.

“Nah dari proses penyelidikan tertutup itu lah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” ujar Setyo.

Setyo menjelaskan modus koruptor saat ini berubah dengan menggunakan skema layering atau perantara. Karena itu, KPK memaksimalkan waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menelusuri dan mengamankan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Sehingga dalam kesempatan 1×24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” ujarnya.

Setyo mengatakan orang yang terjerat OTT tak selalu ditangkap dalam posisi sedang bertransaksi. Namun, berdasarkan pengembangan dan barang bukti selama proses penyelidikan.

Dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut.

“Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering,” kata dia.