Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Peduli Lingkungan Di Jakarta, Begini Tanggapan Pihak PTBA.

Tanjung Enim – Muara Enim
muaraenimaktual.com

Terkait Dugaan Pencemaran Air Sungai dan Kegiatan Operasional Penambangan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berkomitmen untuk berdialog secara konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat dan instansi pemerintah.

Itu untuk memastikan operasional PTBA berjalan transparan dan bertanggung jawab. Terkait dengan dugaan pencemaran air sungai dan kegiatan operasional penambangan di PTBA.

Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PTBA secara tertulis kepada media ini, Kamis (11/09/2025)

Pihaknya akan memberikan tanggapan terkait unjuk rasa yang dilakukan Masyarakat Peduli Lingkungan di Jakarta, Selasa (09/09/2025) baru baru ini.

” Kami ingin menyampaikan
tanggapan sebagai berikut :

1. Terkait dugaan pencemaran air sungai, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh PTBA dapat kami sampaikan bahwa dugaan pencemaran yang terjadi di Sungai Pungkilan, Sungai Air Lawai, dan Sungai Bengkuang bukan berasal dari kegiatan operasional PTBA. Pencemaran tersebut diduga disebabkan oleh limpasan air dari kegiatan perusahaan tambang swasta lain yang berlokasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan PTBA.

2. Terkait pengendalian limpasan air, PTBA menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang terkontrol dan sistematis untuk mengendalikan serta mengelola seluruh limpasan air dari area operasional kami. Area tangkapan air (catchment area) milik PTBA dirancang dan dikelola secara ketat untuk mencegah pelepasan limbah ke lingkungan sekitar. PTBA juga memiliki protokol pemantauan kualitas air yang ketat baik secara internal maupun eksternal untuk memastikan bahwa kontrol lingkungan kami berjalan efektif dan sepenuhnya mematuhi semua regulasi pengelolaan lingkungan yang berlaku.

3. Dapat kami sampaikan bahwa PTBA senantiasa menjalankan kegiatan operasional dengan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Disamping itu, PTBA senantiasa memastikan bahwa setiap aspek operasional yang dilaksanakan senantiasa dilakukan dengan standar ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta
instansi pemerintah terkait lainnya.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, kiranya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk perimbangan informasi serta memenuhi kaidah penulisan jurnalistik para rekan-rekan media.

Sekedar informasi, bahwa ada Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT Bukit Asam (PTBA) Jakarta, Selasa (09/09/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan, perampasan lahan, hingga aktivitas penambangan ilegal oleh PT Bukit Asam Tbk sehingga dianggap merugikan masyarakat dan negara.

Dodo Arman, selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya mengungkapkan pihaknya menuntut pihak Perusahaan PTBA agar bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran diantaranya kerusakan lingkungan dan dugaan pencemaran limbah PTBA yang yang sudah masuk di kawasan warga, hal ini sudah berlangsung bertahun – tahun namun tidak ada solusi yang nyata dari pihak PTBA (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *