Ini Harta Kekayaan Bupati Di Sumsel, Tapi Tahukah Anda Ada Pejabat Di Pemkab Mura Enim Memiliki Kekayaan Rp 27 Miliar.

Muara Enim
muaraenimaktual.com

Mengulas harta kekayaan yang dimiliki pejabat bukanlah permasalahan yang sensitif dan dirahasiakan.

Karena harta kekayaan yang dimiliki para pejabat itu bisa diakses oleh siapapun melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id.

Untuk di Provinsi Sumatera Selatan, adapun harta kekayaan yang dimiliki oleh para Bupati yang terpilih pada pilkada 2024 lalu, adalah:

1. Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni memilki harta Rp 55.187.000.000,- (Rp. 55.1 Miliar)

2. Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi memiliki kekayaan Rp. Harta Rp 50.494.719.075,- ( Rp.50.4 Miliar)

3. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, M. Toha memiliki harta kekayaan Rp.45.833.766.062,- (Rp.45.8 Miliar)

4. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi memiliki harta kekayaan Rp 30.939.000.005,- (Rp.30,9 Miliar)

5. Bupati Kabupaten Banyuasin, Askolani memiliki harta kekayaan Rp 24.932.901.424,- (Rp.24.4 Miliar)

6 Bupati Kabupaten Muara Enim, Edison, memiliki harta kekayaan Rp 16.030.192.000,- (Rp.16 Miliar)

7.Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama memiliki harta kekayaan Rp 15.048.882.607,- ( Rp.15 Miliar)

8. Bupati Kabupaten Empat Lawang,
Joncik Muhammad memiliki harta
kekayaan Rp 13.871.723.533,- (Rp.13.8 Miliar)

9. Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya, memiliki harta kekayaan Rp 10.623.465.000,- (Rp.10.6 Miliar)

10. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Lanosin, memiliki harta kekayaan Rp 2.216.088.161,- ( Rp.2.2 Miliar)

11. Bupati Kabupaten Musi Rawas, Ratna Machmud memiliki harta kekayaan Rp 1.570.160.000,- (Rp.1.5 Miliar)

12. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu, Teddy Meilwansyah, memiliki harta kekayaan Rp. Harta kekayaan Rp.587.200.000,-

13..13. Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, memiliki harta kekayaan Rp.986.540.000,-

Selain daftar harta kekayaan 13 Bupati di Provinsi Sumatera Selatan tersebut. Tahukah anda bahwa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim ada pejabat yang memiliki harta kekayaan hingga Rp. 27 Miliar lebih.

Daftar harta kekayaan Salah Seorang Pejabat Di Pemkab Muara Enim – Sumsel, Lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim berdasarkan LHKPN Tahun 2022.

Data itu didasari pada pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 30 Maret 2023/Periodik – 2022), Bidang: Eksekutif, Lembaga: Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Unit Kerja: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Di situs resmi dinyatakan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Adapun total harta kekayaan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dimaksud nilainya mencapai Rp.Rp. 27.504.637.120,- ( Rp.27.5 Miliar).

Laporan: Andre / Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *