Cegah Dana Triliunan Milik Pemda Ngendap di Bank, Menkeu Purbaya Punya Jurus Baru.

Nasional
muaraenimaktual.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus membuat gebrakan positif untuk kemajuan negara dari pusat sampai ke daerah. Gebrakan Menkeu mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia

Terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan jurus baru untuk mencegah dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank.

Jurus baru tersebut berupa pengembangan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda lebih cepat di awal tahun.

“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2021) dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengaku sudah berkoordinasi dengan pemda untuk pengelolaan dana daerah mereka.

Askolani menyebut Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda dalam koordinasi tersebut.

Pertama, seluruh pemda, baik gubernur, bupati, maupun wali kota diminta untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing.

Kedua, pemda diingatkan untuk segera melunaskan kewajiban pada pihak ketiga.

“Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.

Terakhir, seluruh pemda diarahkan untuk memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kemenkeu juga terus bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dana pemda yang mengendap di bank.

Sebelumnya, Purbaya mengungkap banyak pemda yang menyimpan dana mereka sebagai tabungan awal tahun di perbankan dengan jumlah besar meski belanja daerah berjalan lambat di 2025.

Ia menyebut total dana pemda yang disimpan di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10) lalu.

Purbaya juga menegaskan pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu.

Realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu hingga kuartal III 2025. Artinya, menurut Purbaya, dana untuk pembangunan di daerah sudah tersedia dan siap digunakan.

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Diketahui pantauan media ini di wilayah provinsi Sumatera Selatan, permasalahan keuangan di daerah memang sudah lama menjadi permasalahan serius.

Terutama dalam pelaksanaan kegiatan APBD induk di daerah Sumsel selalu terlambat terutama dalam pelaksanaan proyek proyek fisik.

Bahkan baru mulai dilaksanakan sekitar Juli – Agustus setiap tahun. Belum diketahui ada dimana faktor keterlambatan tersebut.

Sehingga banyak proyek proyek fisik APBD induk Pemerintah Daerah belum selesai dilaksanakan hingga bulan oktober.

Dipenghujung Oktober, belum selesai pelaksanaan APBD induk, menyusul pelaksanaan APBD Perubahan (ABT). Hanya ada waktu kurang dari dua bulan pelaksanaan APBD perubahan.

Dengan waktu cuma dua bulan, mungkin pelaksanaan APBD perubahan proyek fisik yang nilai nya kecil (Penunjukan Langsung) bisa diselesaikan. Tapi untuk proyek fisik yang nilainya besar (Miliaran), untuk mengejar waktu, maka pengerjaannya pun terburu buru sehingga berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan proyek.

Semoga permasalahan ini juga bisa tercium oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sehingga untuk kedepan ditemukan solusi terbaik untuk daerah dalam pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan. (Red)