Benakat – Muara Enim
muaraenimaktual.com.
Pekerjaan proyek Rehab Total gedung biasanya bangunan yang lama dibongkar habis, diganti bangunan yang baru. Namun tidak demikian dengan Proyek Rehab Total Gedung Kantor Kepala Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025.
Proyek yang sudah menelan dana hampir Rp 600 Juta ini, pengerjaannya masih banyak bangunan yang lama tidak dibongkar, bahkan terkesan hanya di rehab disana sini saja.
Fakta itu menuai kritikan salah seorang aktivis pengamat pembangunan Kabupaten Muara Enim, Dirmanto saat melakukan investigasi ke lokasi proyek baru baru ini.
“Judul pekerjaannya proyek rehab total, tetapi masih banyak bagian bangunan lama digunakan, seperti dinding hampir semua tidak diganti baru, tata letak dan bentuk gedung masih tetap seperti bangunan lama, tidak begitu banyak perubahan yang signifikan,” ungkap Dirmanto.
Padahal, lanjut Dirmanto, dengan dana sudah hampir mencapai Rp 600 juta juta itu, merupakan dana yang cukup besar. Seharusnya sesuai nama proyek rehab total, bangunan itu dibongkar habis, diganti bangunan baru.
Bahkan, kata Dirmanto dengan anggaran dana hampir Rp 600 juta itu, jika dibangunkan gedung kantor baru sudah pasti lebih dari cukup. Sedangkan fakta dilapangan pengerjaan rehab total proyek kantor kepala desa itu, hanya rehab saja.
” Sangat disayangkan, dengan anggaran hampir Rp 600 Juta, pengerjaan proyek rehab total kantor Kepala Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat 2025, fakta dilapangan masih banyak menggunakan bangunan lama,” ujar Dirmanto.
Dirmanto pun mempertanyakan, apakah pengerjaan proyek rehab total Kantor Kepala Desa Rami Pasai itu sudah sesuai spesifikasi atau RAB Proyek.
Dirmanto pun menegaskan, akan melaporkan hasil pekerjaan proyek rehab total kepala desa Rami Pasai tersebut. Karena menurut Dirmanto kuat dugaan pengerjaan proyek itu tidak sesuai spesifikasi RAB proyek, disinyalir ada perbuatan merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, H. Shofyan Aripanca saat dikonfirmasi terkait pengerjaan Proyek Rehab Total Kantor Kepala Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat itu mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan akan menanyakan dengan PPK dan pengawas proyek.
“Kita akan panggil dulu PPK dan Pengawas pekerjaan tersebut bagaimana teknis pengerjaanya, terkait pekerjaan rehab total gedung kantor Kades Rami Pasai tersebut,” kata Sofiyan. (Red)