Jakarta
muaraenimaktual.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.
Dari informasi yang didapat, Jaksa Agung merotasi 17 kepala kejaksaan tinggi di berbagai provinsi baik di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.
Berikut ini daftar 17 Kajati yang dirotasi:
1.Ketut Sumedana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
2. Sugeng Hariadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
3. Muhibuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
4. 13.Sutikno menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
5. Emilwan Ridwan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
6.Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
9. Siswanto menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
11.Hermo Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
12. Chatarina Muliana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
13. Tiyas Widiarto menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
17. Sufari menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Red)