Kejaksaan Diminta Periksa Jalan Perumahan Graha Bumi Enim, Baru Setahun Dibangun Sudah Rusak.

Muara Enim
muaraenimaktual.com.

Pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024, ada dianggarkan pembangunan jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, dengan anggaran Rp. 1,5 Miliar.

Sangat miris, baru setahun dinikmati warga kondisi jalan ini, sudah mengalami rusak. Padahal diketahui akses jalan tersebut merupakan jalan lingkungan yang dimungkinkan tidak dilalui kendaraan berat.

Keadaan itu jelas menimbulkan anggapan kalau pengerjaan proyek jalan tersebut dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi besar telah merugikan negara.

Sebelumnya telah diberitakan media ini, salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto telah mengkritisi keadaan jalan tersebut.

Dirmanto mengatakan, dirinya sangat menyayangkan keadaan jalan tersebut, karena baru satu tahun dinikmati warga, namun saat ini sudah mulai mengalami kerusakan.

Padahal diketahui, kata Dirmanto, akses jalan itu cuma akses jalan perumahan, dimungkinkan tidak dilintasi kendaraan bertonase berat.

Dirmanto mengatakan, keadaan itu diduga kuat lantaran saat pengerjaannya, pelaksananya terlalu ambisi ingin mendapatkan keuntungan proyek sebesar mungkin, sehingga dikerjakan menyalahi spesifikasi.

* Ada dugaan kuat pembangunan jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim tahun 2024 itu dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi,” kata Dirmanto, Kamis, (27/11/2025).

Dirmanto menuturkan, dari hasil investigasi ke lapangan, jalan tersebut baru dibangun tahun anggaran 2024 lalu. Saat ini sudah mengalami kerusakan.

Ditegaskan Dirmanto, membangun menggunakan Uang APBD, para oknum yang terkait tentu ada konsekwensinya, karena diduga kuat telah merugikan negara.

Dirmanto pun menyindir, bila dibiarkan maka kejadian itu akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

Dirmanto melanjutkan, sebagai warga Kabupaten Muara Enim yang ikut aktif memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan, khususnya di Kabupaten Muara Enim dirinya,tidak akan tinggal diam. Dirinya pun akan melaporkan dugaan di proyek jalan itu ke pihak Kejaksaan.

Dengan harapan, agar proyek jalan itu bisa jadi atensi pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, karena ada dugaan kuat Uang APBD Kabupaten Muara Enim cuma dijadikan bancakan para oknum.

” Kami minta permasalahan jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim 2024, yang sudah rusak itu bisa dijadikan atensi kejaksaan,” harapnya.

Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, Suhermansyah pernah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 852-69**-19**. Namun hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan respon (Red)