Jakarta
muaraenimaktual.com
Situasi terkait berbagai dugaan pada proses Pengadaan Barang Dan Jasa di Pemkab Muara Enim masih terus berlangsung.
Kali ini bertepatan dengan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan Unjuk Rasa (Unras) sekaligus menyampaikan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta, dilansir dari
sriwijayapertama.net, Selasa (09/12/2025)
Lapdu yang disampaikan, yakni terkait, dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua Lembaga PST, Dian HS mengungkapkan, menyimak fenomena atau isu yang sedang berkembang di Kabupaten Muara Enim, tentang dugaan pengondisian paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. disinyalir sudah terstruktur dan masif di jalankan oleh oknum Kabid AMPL Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab berinisial “IS” bersama Oknum Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Muara Enim berinisial “IS”
“Saudara “IS” Kabid AMPL dan “IS Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, lebih di kenal dengan duo “IS” atau kalau di gabung menjadi “ISIS”, kami menduga kuat sebagai pemeran yang sangat penting dalam dugaan pengaturan atau pembagian proyek kegiatan di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim,” ujar Dian, kepada Wartawan Selasa (09/12/2025).
Dian juga menyebut kalau duo “IS” diduga kuat memiliki beking oknum Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), dan diduga sebagai adik dari Bupati Muara Enim yang mengatur semua judul proyek di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Muara Enim dengan dalih mengatasnamakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
” Atas dugaan tersebut kami memiliki dan menyertakan alat bukti pendukung seperti poto dan vidio lokasi kegiatan PUPR Muara Enim yang diduga di kondisikan oleh saudara “IS” dan komplotannya,” kata Dian.
“Kami menduga banyak proyek TA 2025 bermasalah, seperti kegiatan pembangunan siring induk TPA Bukit Kancil, belum ada pengumuman pemenang dan penandatanganan kontrak. Namun, kegiatan sudah di kerjakan, bahkan ada yang belum tahu sama sekali dari CV mana pemenangnya, tetapi kegiatan sudah berjalan,” ungkap Dian.
Masih kata Dian, oknum Anggota DPRD tersebut diduga bukan hanya berperan di Dinas PUPR saja, akan tetapi diduga hampir seluruh OPD yang ada di Pemkab Muara Enim.
Mirisnya lagi, lanjut Dian, saudara “IS” yang menjabat sebagai Kabid AMPL saat ini, diduga kuat adalah aktor penting pada kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 2019 yang lalu, bahkan saudara “IS” diduga ikut menerima aliran dana suap fee proyek sebesar 1,5 Miliar Rupiah. Akan tetapi saudara “IS” bisa lolos dari jeratan hukum dengan dalih mengatasnamakan perintah atasan.
“Sekarang saudara “IS” diduga kembali ditunjuk menjadi aktor penting dalam pengaturan proyek oleh oknum DPRD Muara Enim, dan kami menduga oknum DPRD tersebut adik dari Bupati Muara Enim. Termasuk kami menduga hal itu di ketahui oleh Bupati Muara Enim untuk menjalankan kembali cerita yang sama dengan modus Pokir guna memperkaya diri sendiri dan golongan mereka,” bebernya.
Terkait permasalahan itu, Dian berharap, minta kepada KPK RI untuk turun kembali ke Kabupaten Muara Enim, agar Kabupaten Muara Enim dapat di jalankan oleh orang-orang yang bersih, jujur dan berintegritas dalam membangun Kabupaten Muara Enim.
“Kami menaruh harapan besar pada KPK RI, selain melakukan penyelidikan atas dugaan yang kami sampaikan, kami juga memohon kepada KPK RI untuk memeriksa saudara “IS” yang diduga pernah bermasalah pada tahun 2019 lalu,” Demikian Dian HS.
Sekedar informasi, terkait dugaan proyek sudah diarahkan pemenangnya, sebelumnya secara terpisah media ini pernah mengkonfirmasi Kepala ULP Pemkab Muara Enim, Sony prihartono, pada Jum’at (05/12/2025). Namun hingga berita ini ditayangkan Kepala ULP Soni Prihartono tidak memberikan respon (Red)
