Benakat – Muara Enim
muaraenimaktual.com.
Proyek Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim pada APBD tahun 2025 yang diduga dikerjakan asal jadi, sedang jadi sorotan.
Bahkan permasalahan proyek jalan ini sudah mendapat tanggapan langsung oleh Bupati Muara Enim, H Edison SH Mhum.
Bupati Kabupaten Muara Enim H Edison SH MHum mengatakan bahwa yang terjadi pada proyek itu sedang dalam tahapan pekerjaan dasar selanjutnya akan dilakukan pengecoran.
‘ Itu baru dasar dilanjutke pengecoran,” tulis Bupati melalui pesan WhatsApp, Jum”at (05/09/2025).
” Tunggu bae hasil akhir,” tambah Bupati.
Menanggapi kembali pernyataan langsung Bupati Muara Enim itu, Dirmanto salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim mengatakan sangat mengapresiasi walaupun terkesan berpihak pada pemborong.
Dirmanto pun sangat pesimis kalau Bupati Muara Enim mengetahui keadaan yang sebenarnya dilapangan.
” Kami sangat mengapresiasi tanggapan Bupati tersebut, karena mungkin Bupati sudah menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim terkait pekerjaan proyek jalan tersebut, tapi kami tidak yakin Bupati Muara Enim mengetahui keadaan sebenarnya dilapangan,” tutur Dirmanto
Dirmanto mempertanyakan apakah bagian pekerjaan yang dilaporkan Dinas PUPR ke Bupati itu sesuai dengan lokasi yang di permasalahkan. Atau jangan – jangan beda lokasi dan titiknya, karena tampak dari foto jalan yang sudah di cor beton itu bukan di lokasi yang diduga bermasalah.
Bupati Muara Enim diduga sudah dibohongi bawahannya yang terkait pada proyek Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat itu
” Artinya bisa jadi Bupati Muara Enim juga sudah dibohongi bawahannya, oknum Dinas PUPR Muara Enim, terkesan asal Bupati senang saja,” ujar Dirmanto.
Dirmanto kembali menuturkan, temuan dilapangan, yang menjadi dipermasalahkan bukan hasil akhir pada proyek itu tapi diduga memang telah terjadi kesalahan pada tahapan pengerjaan pondasi pengerasan jalan. Lantas apakah kesalahan pada tahapan pekerjaan pondasi dan pengerasan jalan bisa di toleransi?.
” Kami menduga kuat pada Proyek Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat terjadi kesalahan pada tahapan pengerjaan pondasi pengerasan jalan. Lantas apakah bisa di toleransi?,” ungkap Dirmanto Mempertanyakan, Minggu (07/09/2025).
Dirmanto mengakui, pada bagian jalan yang sudah cor beton memang terlihat mulus dan bagus di permukaannya, tapi bagaimana dengan pengerjaan pondasi pengerasan jalan, apakah sudah sesuai spesifikasi.
” Proyek cor beton jalan, kalau sudah dilakukan pengecoran pasti terlihat bagus dan mulus di permukaannya, tapi bagaimana dengan pengerjaan pondasi dan pengerasan jalan itu apakah sudah sesuai spesifikasi,” kata Dirmanto.
Masih kata Dirmanto, hasil investigasi diketahui bahwa akses jalan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat kondisinya masih labil, sangat membutuhkan pondasi pengerasan yang optimal agar akses jalan tersebut bisa dinikmati warga jangka panjang.
Jadi, pada Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat
berapa volume dan ketebalan pondasi batu, jenis batu apa yang digunakan harus jelas, jangan cuma dilihat saat sudah di cor beton.
Karena lanjut Dirmanto, sudah jadi rahasia umum kalau pemborong nakal banyak bermain pada tahapan pekerjaan pondasi dan pengerasan jalan sebelum di cor beton.
” Pada proyek itu disinyalir pada tahapan pengerjaan pondasi dan pengerasan jalan dilakukan asal jadi karena saat dilakukan pengerasan, hamparan batu sangat tipis, kondisi batu bercampur tanah lumpur, tidak dipadati, langsung saja di cor beton,” ujar Dirmanto.
Dirmanto memaparkan lagi, sudah diketahui kekuatan suatu bangunan , baik jalan maupun gedung tergantung dari kekuatan pondasi, apakah pondasi pengerasan pondasi pada proyek jalan itu sudah sesuai komposisinya.
Setahu dia pondasi pengerasan cor beton di Kabupaten Muara Enim itu adalah komposisi agregat ukuran 3×5, ukuran 2×3 dan ukuran 5×7 ditambah abu batu dengan ketebalan minimal 10 cm dan tidak pakai lagi batu kelas C (krokos).
Dirmanto menambahkan, permasalahan proyek ini dirinya akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) dan juga Aparat Penegak Hukum (APH), untuk minta dilakukan pemeriksaan dan audit, jangan sampai uang APBD Kabupaten Muara Enim mengalami kebocoran.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemkab Muara Enim Suherman ST M Eng , terkait masalah ini, saat dikonfirmasi melalui nomor +62 852-6**9-19** hingga saat ini tidak memberikan respon.
Sekedar informasi adapun Proyek Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat Kabupaten Muara Enim tersebut adalah:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.
Pekerjaan: Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat
Nilai Kontrak: Rp 1.494.500.000,-
(Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Waktu Pelaksanaan: 180 Hari.
Pelaksana: PT Alam Bukit Barisan.
Tahun Anggaran: 2025
Nomor Kontrak: TIDAK ADA
(Red)