Proyek Siring Desa Tambangan Kelekar – Gelumbang 2025 Diduga Asal Jadi, Ada Konspirasi?

Gelumbang – Muara Enim
muaraenimaktual.com.

Disinyalir PPK dan Pengawas proyek Pembangunan Siring Jalan Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yang dilaksanakan pada APBD Kabupaten Muara Enim 2025 tidak bekerja sebagaimana mestinya. Sehingga pengerjaan proyek Siring tersebut terkesan asal jadi oleh pelaksananya.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga setempat, Patrowi kepada media ini, Senin (01/09/2025).

” Diduga kuat PPK dan Pengawas Proyek Siring Jalan Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang tidak bekerja sebagaimana mestinya, sehingga pengerjaan proyek Siring tersebut terkesan asal jadi oleh pelaksananya,” ujar Patrowi.

Dijelaskan Patrowi, pada pengerjaan proyek tersebut diduga kuat tidak mengikuti sebagaimana spesifikasi proyek yang tercantum dalam RAB Proyek, mulai dari pekerjaan anyaman behel tulangan yang terlihat sangat jarang, juga pada pekerjaan dinding siring yang terlihat sangat tipis.

” Diduga kuat pengerjaan proyek siring tersebut tidak mengikuti spesifikasi RAB proyek, terlihat anyaman behel tulangan dan dinding sering parit sangat tipis,” ungkapnya

Lebih lanjut, kata Patrowi, dinding parit yang diduga tipis itu sengaja di modifikasi oleh pelaksananya agar terlihat tebal dengan mempertebal coran bagian atas, sedangkan sebenarnya sangat tipis, itu penipuan publik.

Pengerjaan seperti itu, dirinya sangat pesimis parit desa Tambangan Kelekar tersebut bisa bertahan lama, tidak terlalu lama setelah dibangun akan terjadi ambruk.

Walaupun diduga tidak mengikuti RAB Proyek, namun pengerjaan pelaksananya terkesan dibiarkan oleh PPK dan Pengawas Proyek.

Dirinya pun mencurigai ada konspirasi atau kongkalikong dengan pelaksananya, agar bisa memperoleh keuntungan proyek sebesar mungkin.

Dari pantauan dia, para pekerja proyek itu juga tidak menggunakan safety K3, padahal untuk keselamatan pekerja, hal itu diharuskan bagi pekerja proyek besar atau kecil.

” Banyak dugaan pelanggaran pada pekerjaan proyek Siring di Desa Tambangan Kelekar tersebut, termasuk tidak dicantumkannya nomor kontrak pada papan proyek,” cetusnya.

” Kami minta PPK dan Pengawas Proyek Siring Jalan Desa Tambangan Kelekar itu untuk kroscek ke lapangan, kalau dikerjakan tidak sesuai RAB, agar dibongkar atau jangan dilakukan pembayaran kalau tidak ingin mendapat konsekuensi hukum,” tegas Saprowi.

Saprowi menambahkan, adapun proyek siring Jalan Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang dimaksud adalah:

Pemerintah Kabupaten Muara Enim Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

Sumber Dana : APBD 2025 Kabupaten Muara Enim.

Nomor :

Tanggal : 19 Agustus 2025

Pekerjaan : Pembangunan Siring Jalan Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang.

Lokasi : Desa Tambangan Kelekar.

Nilai Proyek : Rp. 199. 700. 000,-

Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kerja

Pelaksana : CV RAJAWALI PUTRA MENGGALA

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *