Kejari Kota Palembang Klarifikasi Hanya Geledah Dua Kantor, Bukan OTT.

Palembang
muaraenimaktual.com

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan OTT dan menyeret seorang pejabat kabid berinisial D di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Kabar ini cepat menyebar di berbagai kanal media sosial sehingga menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.

Namun dari pihak Kejari kota Palembang membantah informasi tersebut.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya. Setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Palembang pasti melalui mekanisme yang resmi dan transparan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin SH MH,.

Hutamrin menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Palembang adalah tidak benar.

Penegasan ini ia sampaikan langsung melalui keterangan resmi pada Rabu, 20 Agustus 2025, guna meluruskan kabar simpang siur yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Hutamrin, kegiatan yang dilakukan pihaknya pada Selasa, 19 Agustus 2025 bukanlah OTT, melainkan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang.

Kedua lokasi tersebut adalah kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang serta kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

“Bahwa giat penggeledahan tersebut telah melalui proses penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke proses penyidikan. Setelah itu, dikeluarkan surat perintah penggeledahan. Jadi jelas, kegiatan tersebut bukan OTT,” tegas Hutamrin.

Ditambahkannya, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Palembang.

Hutamrin berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.

Menurutnya, kabar mengenai OTT ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, bahkan berpotensi menyesatkan opini publik.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Kejari Palembang berharap rumor OTT dapat diluruskan, dan masyarakat bisa memahami bahwa yang terjadi hanyalah penggeledahan dalam rangka proses penyidikan.

Kejari Palembang pun memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *