Bukti Pekerjaan Asal Jadi, Baru Setahun, Jalan Graha Bumi Enim – Muara Lawai Sudah Rusak.

Muara Enim
muaraenimaktual.com

Dugaan pekerjaan proyek jalan asal jadi terjadi di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, pasalnya jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim yang dikerjakan pada 2024 lalu, saat ini sudah mengalami kerusakan.

Jalan yang sudah menelan dana APBD Kabupaten Muara Enim Rp 1,5 Miliar ini, dari pantauan dilapangan belum lama ini, tampak Kondisi jalan tersebut dibeberapa titik batu batu nya mulai keluar sehingga menyebabkan debu, yang menjadi keluhan warga setempat.

Hal itu pun mendapat kritikan dari salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, Kemis (27/11/2025).

Dirmanto mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas kondisi jalan itu, karena baru satu tahun dinikmati warga, namun saat ini sudah mulai rusak.

Padahal, lanjut Dirmanto, diketahui bahwa akses jalan itu merupakan akses jalan perumahan, dimungkinkan kecil dilintasi kendaraan bertonase berat.

Artinya, ada dugaan kuat pembangunan jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim yang baru satu tahun dinikmati warga, karena terlalu ambisi ingin mendapatkan keuntungan proyek sebesar mungkin sehingga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Dijelaskan Dirmanto, dari hasil investigasi, jalan yang baru dibangun tahun 2024 lalu sudah mengalami banyak kerusakan.

Tentunya, membangun menggunakan Uang APBD ada konsekwensi terhadap oknum-oknum yang terkait, karena diduga kuat telah merugikan keuangan negara

Karena kalau tidak, lanjut Dirmanto, kejadian itu akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

” Jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim yang dibangun 2024 lalu, saat ini sudah mengalami kerusakan, kuat dugaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi proyek,” ungkap Dirmanto.

” Proyek jalan itu ada dugaan kuat telah merugikan negara. Maka tentulah memiliki konsekuensi hukum terhadap para pelaksananya, karena masa pemeliharaan jalan itu sudah lama habis,” tegas Dirmanto.

” Kalau tidak ingin hal itu menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan proyek di Kabupaten Muara Enim. Aparat penegak hukum harus segara melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Selanjutnya, Dirmanto sebagai warga Kabupaten Muara Enim yang ikut aktif memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim khususnya,tidak akan tinggal diam. Dirinya pun akan melaporkan dugaan di proyek jalan itu ke pihak Kejaksaan.

Dirmanto pun berharap agar proyek jalan itu bisa jadi atensi pihak kejaksaan, karena kuat dugaan Uang APBD Kabupaten Muara Enim cuma dijadikan bancakan.

” Kami berharap permasalan jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim yang sudah rusak itu bisa dijadikan atensi kejaksaan,” pintanya.

Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, Suhermansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 852-69**-19**. Hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan respon (Red)