Breaking News: KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Depok, Jawa Barat.

Nasional
muaraenimaktual.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini terjadi di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam.

Wakil Ketua KPK membenarkan adanya OTT KPK di Depok, Jawa Barat hari ini.

“Benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (05/02/2026)

Tapi Fitroh belum mengungkapkan pejabat yang ditangkap dalam operasi senyap ini. Fitroh juga belum menyampaikan kasus tindak pidana korupsi yang ditemukan komisi antirasuah dalam OTT ini.

Dari informasi yang didapat, OTT KPK di Depok, Jawa Barat KPK mengamankan terhadap hakim di Depok, Jawa Barat dan uang ratusan juta

“Ada ratusan juta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Kamis (05/02/2026).

OTT ini sendiri berkaitan dengan kasus suap. Namun, belum dirincikan lebih rinci terkait kasusnya.

“Benar (terkait suap),” sebutnya.

Sebelumnya, KPK menggelar dua kali OTT yaitu, terkait Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Rabu (04/02/2026).

Dari OTT KPP Madya Banjarmasin, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (05/02/2026).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 Februari hingga 24 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan pada operasi senyap di Jakarta Utara, KPK berhasil menangkap 17 orang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rabu (04/02/2026)

“Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (05/02/2026)

Budi mengatakan, saat ini, 17 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang Rupiah. “Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ujarnya.

Dijelaskan Budi, KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1 X 24 jam. “Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” ucap dia. (Red)