Muara Enim
muaraenimaktual.com
Seperti diketahui, sejak tahun tahun terakhir, diberbagai berbagai platform, baik itu media sosial maupun di group – group WhatsApp, banyak berseliweran pemberitaan mengenai dugaan proyek – proyek yang dikerjakan asal jadi di Kabupaten Muara Enim.
Permasalahan itu mengundang respon dari Salah seorang Aktivis Kabupaten Muara Enim Hendarwin Jaya, Kamis (25/12/2025)
Menurut Darwin, selama ia berkiprah malang melintang di kabupaten Muara Enim, banyaknya pemberitaan proyek tidak beres, baru ia rasakan akhir akhir ini, sehingga hal ini menjadi permasalahan serius baginya
Tentu saja, pemberitaan permasalahan proyek – proyek di Kabupaten Muara Enim, PPK dan Pengawas proyek merupakan pihak yang bertanggung jawab, akan jadi sasaran tembak atau disalahkan.
Karena ada dugaan, bisa terjadinya pengerjaan proyek semaunya oleh kontraktor lantaran PPK dan Pengawas proyek tidak melaksanakan tugas – tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab. Bisa jadi karena PPK dan Pengawas proyek lebih mengutamakan pendapatan materi daripada mutu dan kualitas pekerjaan.
Padahal, lanjut Darwin, perbuatan itu bisa berdampak hukum bagi PPK dan Pengawas Proyek. Sudah banyak contoh, penanggung jawab proyek berakhir di terali besi.
Namun demikian, Kata Darwin, tidak semua PPK dan Pengawas Proyek berkelakuan seperti itu, masih ada banyak PPK dan Pengawas Proyek yang bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
” Tidak semua PPK dan Pengawas proyek seperti itu, masih banyak PPK dan Pengawas yang bekerja profesional sesuai tanggung jawabnya,” ucap Darwin.
” Sejalan dengan itu, jangan munafik, kesejahteraan dan nasib pegawai yang ditugaskan sebagai PPK dan Pengawas proyek juga harus diperhatikan oleh pimpinan. Itu untuk memotivasi keprofesionalan mereka, jangan cuma diberikan tanggungjawab dan resiko, siapapun kontraktornya,” tutur Darwin.
Adanya permasalahan itu, Darwin pun berharap kepada Bupati Kabupaten Muara Enim, H Edison SH MHum untuk merespon persoalan itu, mencari tahu sumber masalah dan benang merahnya, terutama untuk kesejahteraan PPK dan Pengawas Proyek.
Sepengetahuan Darwin, hal itu sebagaimana sesuai implementasi peraturan diantaranya Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan SBM. Dan juga Perpres terkait barang dan jasa, Pepres Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Pepres Nomor 16 tahun 2018.
Dijelaskan Darwin, besaran honorarium PPK dan pengawas bersifat spesifik dan dinamis mengacu pada peraturan daerah/ kabupaten/kota yang di kelola dalam satu tahun anggaran berdasarkan pagu proyek.
Sebaliknya, kata Darwin, bila semua hak PPK dan Pengawas proyek sudah didapatkan, namun masih tetap membandel, artinya memang sudah watak oknum – oknum dimaksud yang serakah.
“Apabila Perda honorarium ini sudah ada, PPK dan pengawas proyek sudah mendapatkan hak resmi mereka sesuai aturan, maka tidak ada lagi alasan proyek yang dikerjakan asal-asalan. PPK dan Pengawas proyek harus bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek yang ditugaskan kepada mereka,” ujar Darwin.
Lebih lanjut, dengan tingkat resiko yang tinggi yang diemban oleh PPK dan Pengawas proyek apakah sebanding dengan sesuatu yang mereka dapatkan. Sehingga timbul asumsi negatif terhadap PPK dan Pengawas Proyek, bahwa mereka juga menikmati hasil dari kegiatan proyek yang asal jadi itu.
Namun resikonya, disinyalir itu juga penyebab PPK dan Pengawas proyek selalu menjadi bulan-bulanan pemeriksaan, bahkan terindikasi jadi ATM berjalan oknum, bahkan masuk penjara.
Saat ini, Darwin pun menyampaikan keprihatinannya. Karena menurut Darwin, banyaknya pemberitaan negatif mengenai proyek – proyek di Kabupaten Muara Enim bisa menimbulkan kesan kegaduhan sehingga akan memancing Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun.
” Jadi bila PPK dan Pengawas proyek sudah mendapatkan hak yang seimbang dengan kewajiban yang mereka emban. Maka merekapun mudah – mudahan bisa bekerja dan penuh tanggung jawab, tidak lagi jadi PPK atau pengawas proyek yang berambisi mencari pendapatan dari kegiatan proyek,” kata Darwin
Dalam hal ini, Bupati Kabupaten Muara Enim bersama DPRD juga harus cepat menerbitkan perdanya. Sebab, ini salah satu untuk pencegahan korupsi,kolusi nepotisme (KKN). Sehingga pembagunan di Kabupaten Muara Enim benar-benar berkualitas dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat serta tepat sasaran.
” Semoga dipimpin Bupati Edison, masyarakat Kabupaten Muara Enim sejahtera sesuai program Bupati Membara,” harapnya (Red)












