Nasional
muaraenimaktual.com
Tiga oknum jaksa di antaranya staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), setelah dijemput oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Asintel Kejati Sumut.
Ketiga orang tersebut sempat diperiksa di Kejati Sumut 2 hari, Rabu (21/1/2026) sampai Kamis (22/1/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang tersebut diberangkatkan ke Jakarta untuk diserahkan ke Pam SDO pada JAM Intel Kejagung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum membenarkan, adanya tiga oknum Kejari Padang Lawas sudah diserahkan ke Kejagung, setelah dijemput dari Padang Lawas dan sempat diperiksa di Kejati Sumatera Utara.
“Ya, benar. Ketiga orang tersebut terdiri dari dua jaksa dan satu staf intel. Sudah diberangkatkan ke Jakarta untuk diserahkan ke Kejagung,” ungkap Kajati Sumut Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/1/2026).
Adapun ketiga orang jaksa di Kejari Padang Lawas dimaksud adalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Padang Lawas) Soemarlin Halomoan Ritonga SH, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu SH dan seorang dan Zul Irfan dari bagian Staf/Tata Usaha seksi Intel Kejari Padang Lawas.
Kajati Sumatera Utara menjelaskan penyerahan 3 Jaksa di Kejari Padang Lawas ke Kejaksaan Agung setelah di periksa di Kejati Sumut, memang mekanismenya, terkait kinerja PAM SDO menyangkut dugaan penyimpangan yang dilakukan internal di kejaksaan.
Kajati Sumut mengatakan saat ini pemeriksaan 3 jaksa Padang Lawas masih dilakukan, dan yang memutuskan juga sesuai mekanisme adalah Kejagung.
“Mekanismenya begitu, yang memutuskan disana, bukan soal itu. Keterangan masih dikumpulkan,” ujar Harli.
Menurut informasi yang didapat, sebelumnya ketiga orang jaksa itu terlebih dahulu diperiksa di Kejati Sumut atas adanya laporan masyarakat ke Kejati dan Kejagung, terkait dugaan menerima uang Rp 15 juta per kepala desa.
Namun dalam pemeriksaan, ketiganya membantah dan tidak mengakui hal tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Rizaldi SH MH, menambahkan tindakan pengamanan tersebut adalah bukti responsif dari Kajati Sumut.
“Tidak main-main seperti apa yang sudah diingatkan Kajati dalam berbagai kesempatan,” kata Rizaldi.
Namun untuk kasus 3 Jaksa Padang Lawas ini, lanjut dia masih dugaan dan sedang didalami oleh tim apakah benar atau tidak. Dan sekarang diserahkan ke Kejagung di Jakarta karena seperti itu mekanismenya dan pemutus ada disana.
“Jadi terkait perkembangan penanganan ketiga oknum Kejari Palas tersebut, pihak Kejati Sumut menunggu informasi dari Kejagung karena pemeriksaan nya disana,” katanya.
Informasi lagi, Ketiga orang jaksa itu dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Red)












