Johar Tono Di Non Aktifkan Sebagai Kabiro Jurnalis Merah Putih Kabupaten Muara Enim, Ini Alasannya .

Muara Enim
muaraenimaktual.com

Untuk menghindari rangkap jabatan dan Konflik kepentingan, Johar Tono yang selama ini sebagai Kepala Biro Muara Enim Jurnalis Merah Putih (JMT) secara resmi di nonaktifkan.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah yang bersangkutan diketahui menduduki jabatan di pemerintahan sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Gula Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

Hal itu disampaikan Yh Pratama S.S kepada media ini, Minggu (01/02/2026)

Dikatakannya,, langkah ini diambil sebagai manifestasi dari doktrin jurnalistik bersih yang menolak keras adanya ambiguitas peran dalam ruang publik.

Dia sudah mengeluarkan rilis resmi mendeklarasikan Terminasi Definitif dan Eksklusi Absolut terhadap Saudara Johar Tono dari posisinya sebagai Kepala Biro Muara Enim.

Pria yang lebih akrab disapa Jawir ini memaparkan, keputusan ini didasari oleh prinsip Inkompatibilitas Jabatan, mengingat kedudukan yang bersangkutan sebagai figur struktural di pemerintahan desa, yakni Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Pers adalah Watchdog of Democracy. Secara ontologis, mustahil bagi sebuah institusi pers untuk menjalankan fungsi pengawasan yang murni apabila garda terdepannya terjebak dalam dikotomi kepentingan jabatan publik. Kami melakukan Demarkasi Etis ini untuk menjamin bahwa Jurnalis Merah Putih tetap menjadi kanal informasi yang objektif, transparan, dan terbebas dari anomali etika,” ujar Jawir.

Ditegaskannya tindakan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sebuah upaya Purifikasi Institusi.

Menurutnya, kepercayaan publik (public trust) adalah aset yang tidak dapat dinegosiasikan. Rangkap jabatan antara jurnalis dan penyelenggara pemerintahan desa dinilai sebagai kontradiksi internal yang dapat mencederai muruah profesi serta membingungkan masyarakat dalam memisahkan antara opini jurnalisme dan kebijakan birokrasi.

” Bersamaan dengan maklumat ini, kami sudah menetapkan Abolisi Mutlak terhadap seluruh hak, wewenang, dan atribut organisasi yang sebelumnya dipegang oleh yang bersangkutan,” katanya.

“Sejak detik ini, segala tindakan atau manuver yang dilakukan oleh Saudara Johar Tono dengan mengatasnamakan Jurnalis Merah Putih berada di luar yurisdiksi redaksional kami,” ujarnya

Jawir, yang merupakan Kepala Perwakilan Wilayah JMP Sumatera Selatan menegaskan lagi, dengan telah di nonaktifkan nya Johar Tono sebagai Kepala Biro Jurnalis Merah Putih Muara Enim, pihaknya pun menghimbau segenap elemen Forkopimda dan mitra strategis di Muara Enim untuk bersikap kooperatif dalam menjaga standarisasi profesi ini melalui proses verifikasi yang ketat.

Lanjut dia, meski mengambil langkah hukum organisasi yang sangat keras, ia tetap menunjukkan kedewasaan intelektualnya dengan mengapresiasi pengabdian yang pernah diberikan oleh yang bersangkutan.

” Langkah ini justru diambil untuk menghormati kapasitas Saudara Johar Tono agar dapat fokus mengemban mandat rakyat di tingkat desa secara paripurna tanpa terbelenggu oleh kode etik jurnalistik yang membatasi keterlibatan politik praktis,” ucapnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Johar Tono yang selama ini sudah bergabung di Jurnalis Merah Putih di Kabupaten Muara Enim.

“Kami memberikan apresiasi atas dedikasi Saudara Johar Tono selama ini. Namun, demi supremasi etika, kami mendukung penuh beliau untuk memfokuskan seluruh energi intelektualnya dalam mengabdi sebagai Ketua BPD. Pemisahan peran ini adalah jalan terbaik bagi kesehatan demokrasi di Muara Enim,” Tutupnya

Selanjutnya, dengan diterbitkannya maklumat ini, Kaperwil Sumsel Jurnalis Merah Putih itu, mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh insan pers dan birokrasi di Sumatera Selatan bahwa Jurnalis Merah Putih adalah lembaga yang menjunjung tinggi Supremasi Integritas dan tidak akan pernah berkompromi terhadap segala bentuk degradasi nilai profesi. (Red)