Kasus Pemberian Kredit Bank Pemerintah Kepada PT BSS Dan PT SAL, Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Lebih 616 Miliar.

Palembang
muaraenimaktual.com

Dalam Perkara dugaan korupsi berupa pemberian kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, yang diserahkan melalui saksi VI selaku Direktur PT. BSS serta Penasehat Hukum Tersangka WS, sebesar Rp. 110.376.339.349,- Rabu (07/01/2026)

Sebelumnya, terkait perkara ini, Tim Penyidik Kejati Sumsel juga telah
melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000,- dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000, -, Kamis (07/11/2025)

Hingga saat ini, uang negara yang berhasil diselamatkan Kejati Sumsel dalam perkara ini berjumlah Rp. 616.526.339.349 ( Rp. 616 Miliar Lebih)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara terkait perkara tersebut dengan Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, Rabu (07/01/2026)

Menurut Vanny, Kejati Sumsel dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi , tidak semata untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya, melainkan yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara..

” Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejati Sumsel bukan cuma penetapan Tersangka dan tindak pidananya, namun juga, yang tidak kalah pentingnya menyelamatkan keuangan negara,” ujar Vanny.

Hingga saat ini, tambah Vanny, dari perkara dugaan korupsi berupa pemberian kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL, Kejati Sumsel telah menyelamatkan uang negara totalnya Rp. 616 Miliar lebih dari Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun.

Vanny menjelaskan, dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan 6 orang Tersangka pada Senin (10/11/2025) lalu.

6 orang Tersangka dimaksud adalah WS selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang, MS selaku Komisaris PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. 2022, DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013, ED selaku Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s.d. 2012, ML ( prempuan ) selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013 serta RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s.d. 2019.