Lagi, Proyek Siluman Diknas Muara Enim Diketemukan Di SMP Negeri 6 Gelumbang.

Gelumbang – Muara Enim
muaraenimaktual.com

Tidak memasang papan proyek pada pengerjaan proyek Dinas Pendidikan Muara Enim yang didanai APBD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, sepertinya merupakan hal yang biasa.

Padahal, hal itu sudah diatur dalam berbagai peraturan seperti Perpres Nomor. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Permen PU lainnya

Kali ini, didapati lagi dugaan Proyek siluman Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim yang tidak memasang papan proyek, yakni pada Proyek Rehab Ruang kantor Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Hal itu disampaikan salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Andri kepada media ini, Kamis (18/12/2025).

Andri mengatakan, mereka sebagai masyarakat memiliki hak pengawasan atau kontrol sosial penggunaan uang negara, Namun kontrol sosial itu sendiri tidak bisa terlaksana optimal, karena banyaknya temuan Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim yang tidak ditemukan papan proyek dilokasi.

” Kami sebagai masyarakat yang memiliki hak kontrol sosial dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara. Namun kontrol sosial sangat terhambat karena banyaknya temuan Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim yang tidak ditemukan papan informasi proyek,” ungkap Andri

lanjut Andri, akibatnya, jangankan masyarakat umum dan kontrol sosial yang tidak mengetahui detail proyek, bahkan pihak sekolah pun mengalami hal yang sama.

” Masyarakat dan para kontrol sosial tidak bisa mengetahui detail proyek itu, berapa dananya, perusahaan apa pelaksananya, rehab ringan, rehab sedang, rehab berat atau rehab total proyek itu,” kata Andri.

Dikatakan Andri, dirinya pun sudah menanyakan permasalahan Proyek itu ke Kepala Sekolah SMPN 6 Gelumbang. Kepsek mengatakan pihak sekolah tidak mengetahui.

“Saya kurang paham pak, CV nya apa dan anggarannya berapa, karena Papan informasi nya tidak di pasang oleh Pemborong nya pak,” terang Andri menirukan keterangan Kepsek SMP Negeri 6 Gelumbang.

Namun Kepala Sekolah menyebutkan nama pemborongnya.

” Kalau tidak salah nama Pemborong nya, seingat saya YD/RD (inisial-red), tapi saya tidak begitu jelas nama nya,” ujar Kepala Sekolah kepada Andri.

Masih kata Andri, fakta yang dilapangan, bukan cuma Kepala Sekolah SMPN 6 Gelumbang yang tidak mengetahui tentang proyek itu. Bahkan Penjaga Sekolah, yang sehari hari ada di lingkungan SMPN 6 Gelumbang juga tidak mengetahui.

Penjaga Sekolah mengatakan, dia juga tidak mengetahui siapa pemborongnya, apa nama CV serta besar anggarannya itu.

Namun, setahu Penjaga Sekolah, yang akan di rehab itu bagian atas saja. yaitu rangka dan atap lama akan diganti, juga ada satu kusen yang akan diganti.

Dijelaskan Andri, bahwa saat ini Proyek Rehab Ruang Kantor Kepsek SMPN 6 Gelumbang sedang dalam tahap pengerjaan. Namun dilokasi proyek tidak di temukan Papan Informasi proyek

Perbuatan itu menunjukan bahwa transparansi dan akuntabilitas proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim sangat diragukan

Padahal, sambung Andri, pada proyek pemerintah, apalagi yang menggunakan dana APBN/APBD, papan informasi yang wajib dipasang di lokasi, itu sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat tahu detail proyek (sumber dana, anggaran, pelaksana, waktu).

Dan tentunya hal itu tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengawasan publik guna mencegah korupsi, sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres

Pria yang tergabung disalah satu LSM ini menegaskan, pihaknya akan terus memantau setiap Proyek Proyek yang ada di kabupaten Muara Enim ini, Khusus nya yang berada di dapil 3 Muara Enim.

Diutarakannya, memang mereka tidak ingin menghentikan pekerjaan proyek yang sedang berjalan walaupun tidak melaksanakan aturan. silahkan saja bagi pemborong – pemborong nakal bersama oknum PPK dan Pengawas untuk bekerja semaunya. Namun bila tiba waktunya pihaknya akan membuat pengaduan proyek – proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi

Senada juga disampaikan salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Gelumbang, Rusmin.

Ia mengatakan dirinya yang juga sebagai anggota LSM, bahwasanya dirinya sebagai kontrol sosial juga mengkritisi keberadaan Pengerjaan Proyek yang dananya, tapi tidak memasang papan proyek

Menurut Rusmin, suatu Proyek Pemerintah tidak memasang papan proyek namun sudah mulai bekerja, hal itu menunjukan lemahnya peran PPK dan Pengawas proyek.

Hal itu diduga kuat ada pembiaran karena proyek tersebut menunjukan ketidak transparan, sehingga terindikasi bakal ada penyimpangan dalam Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) dan diduga kuat telah terjadi konspirasi dan korupsi oknum oknum yang terlibat.

Rusmin pun meminta kepada Bapak Bupati H Edison SH MHum dengan motto ” Membara ” nya bersama Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ada di dapil 3 untuk memberikan teguran terhadap pemborong – pemborong nakal, Jika perlu diberikan tindakan tegas. Dan terhadap pekerjaan proyek yang tidak mengikuti RAB, agar jangan dilakukan pembayaran.

Sekedar informasi, tidak terpasangnya papan proyek pada proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim 2025, sebelumnya juga terjadi pada proyek Pembangunan SDN 2 Gelumbang. Proyek ini sudah ditayangkan dibeberapa Media mainstream.

Dari hasil investigasi, yang terjadi pada proyek SDN 2 Gelumbang, bukan cuma sekedar tidak memasang papan proyek, namun juga diduga kuat pengerjaan pondasi nya pun bermasalah, karena galian pondasi terlalu dangkal.

Media inipun sudah mengkonfirmasi PPK Proyek. PPK proyek menegaskan akan dibongkar.

Tapi fakta dilapangan, pembongkaran tidak dilaksanakan, yang ada pengerjaan proyek SDN 2 Gelumbang terus berlangsung mengejar waktu. (Red)