Nasional
muaraenimaktual.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/11/2025)
Pada kegiatan operasi senyap tersebut, KPK berhasil menangkap Bupati Ponorogo Sundari Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,.
Mereka yang berhasil diamankan KPK kini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11/2025) pukul 08.10 WIB.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (08/11/2025).
KPK menangkap total 13 orang dalam OTT di Ponorogo, Jawa Timur. Sisanya akan dibawa ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.
OTT tersebut berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan.
KPK belum menyampaikan detail perkara mengenai kronologi OTT KPK tersebut termasuk perihal barang bukti dan identitas pihak-pihak lain yang turut ditangkap.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Sekedar informasi, sebelum terjadi OTT, Bupati Kabupaten Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan mutasi di lingkungan Pemkab Ponorogo secara besar besaran pejabat eselon II hingga IV dengan keseluruhan mencapai 138 orang.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan mutasi atau pergeseran jabatan di suatu pemerintahan merupakan hal yang wajar dan lumrah.
Menurut dia, mutasi ini dilakukan sebagai langkah percepatan dalam pembangunan Kabupaten Ponorogo.
“Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan disetiap lini,” ungkap Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).
Operasi Tangan Tangan (OTT) KPK itu sendiri juga berkaitan dengan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Ponorogo tersebut. (Red)












