OTT KPK Di Lampung Tengah, Bupati Dan Adik Bupati Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Jakarta
muaraenimaktual.com

Pada Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah Provinsi Lampung,
Rabu (10/12/2025) malam.

KPK sudah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersebut atas dugaan perkara kasus suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar.

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berawal dari laporan masyarakat.

Hal itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, Kamis (11/12/2025).

Sebelumnya, Ia menjelaskan, pada Senin (08/12/2025), terdapat sejumlah rangkaian pemeriksaan sebelum OTT berlangsung. Barulah KPK melakukan pengembangan dari pemeriksaan tersebut.

“Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan bagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” kata Mungki di gedung KPK, Kamis (11/12/2025).

Sehari setelahnya, OTT pun dilakukan. Ardito sendiri terjaring OTT pada Rabu (10/12/2025). Selain Ardito, empat orang lainnya yang turut diamankan KPK.

“Sehingga dari pengembangan perkara tersebut, sehingga dilakukanlah operasi tertangkap tangannya di hari Selasa dan Rabu kemarin,” tuturnya.

Senada juga disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo, pihak-pihak yang diamankan berjumlah 5 orang di wilayah Lampung. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

” Di sana tim sekaligus juga meminta keterangan pada tahap penyelidikan yang kemudian lima orang ini dibawa ke Jakarta, untuk kemudian dilanjutkan lagi pemeriksaan secara intensif sampai dengan larut malam,” ungkap Budi.

Budi melanjutkan, para pihak yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Artinya apa dalam 1 kali 24 jam sejak para pihak ini diamankan status hukumnya sudah jelas,” sebutnya.

Lebih lanjut, dalam perkara ini, terungkap Bupati Lampung Tengah, Ardito mematok fee 15-20% persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025 lalu, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dan menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka, adalah:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,

2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,

3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,

4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,

5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri. (Red)