Muara Enim
muaraenimaktual.com
Proyek Pembangunan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru yang sudah menelan dana lebih Rp 3 Miliar pada APBD-P Kabupaten Muara Enim 2024, diduga kuat ada merugikan keuangan negara.
Terkait dugaan yang terjadi pada proyek jembatan itu, salah seorang kontrol sosial, Dirmanto sudah menyampaikan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan penyelidikan.
Dirmanto kembali mengungkapkan, dari hasil investigasi ke lokasi dinyatakan Proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan itu sudah dinyatakan selesai.

Namun sangat disayangkan, lanjut Dirmanto proyek pergantian jembatan tersebut hasilnya sangat amburadul sekali, padahal dana APBD-,P Kabupaten Muara Enim yang sudah dialokasikan nilainya sangat Fantastis.
Dengan nilai dana Rp. 3 Miliar itu, seharusnya proyek Pergantian Jembatan tersebut sudah lebih dari cukup dan selesai. Namun ironinya menurut keterangan PPK Proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim saat ditemui di ruangan kerjanya, Faisal mengatakan pergantian jembatan itu akan minta tambahan dana lagi pada tahun anggaran selanjutnya.
” Sedangkan menurut analisa saya, jika dikerjakan secara benar, dengan nilai dana lebih dari Rp 3 Miliar itu sudah cukup untuk pembangunan pergantian jembatan itu,” ungkap Dirmanto.
” Tapi fakta dilapangan, pembangunan pergantian jembatan itu terkesan dikerjakan sangat asal jadi,” imbuhnya.
Ia pun menyampaikan, ada dugaan kuat proyek pergantian jembatan Tebat Agung – Muara Niru itu berpotensi besar ada merugikan negara.
Oleh sebab itu, kata Dirmanto dirinya sudah melaporkan proyek pergantian jembatan Tebat Agung – Muara Niru 2024 itu ke Aparat Penegak Hukum belum lama ini.
” Saya sudah melayangkan surat pengaduan pertama ke Aparat Penegak Hukum terkait dugaan pada Proyek pergantian jembatan Tebat Agung – Muara Niru itu, ” ujarnya.
” Dan dalam waktu dekat, saya akan melayangkan surat pengaduan kedua, sebagai tindak lanjut, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan proyek jembatan tersebut,” timbal Dirmanto.
Dijelaskan Dirmanto, Proyek jembatan itu, melihat kondisi saat ini belum bisa dikatakan selesai, padahal dananya lebih Rp 3 Miliar, tampak dinding penahan oprit jembatan terkesan amburadul sehingga rawan terjadi longsor timbunan tanah di jembatan, warga pun tidak merasa nyaman melintas di jembatan tersebut.
Padahal dinding penahan oprit jembatan dikedua ujung jembatan sangatlah penting, selain untuk kekuatan jembatan, struktur dinding oprit jembatan yang dibangun kiri kanan diujung jembatan tersebut berfungsi untuk menahan tanah timbunan dibelakang abutmen jembatan, agar memastikan stabilitas dan mencegah longsor.
Dinding penahan oprit ini juga berperan penting dalam menjaga keamanan dan daya tahan jembatan serta akses jalan disekitar jembatan
Juga, di dinding jembatan sudah mengalami keretakan, material sisa pekerjaan dibiarkan saja berserakan dibawah jembatan, sehingga akan menghambat lancarnya aliran sungai.
” Sangat miris, setelah dianggarkan lebih dari Rp 3 Miliar, pada tahun anggaran 2025, jembatan itu kembali dianggarkan dengan judul pekerjaan Pembangunan Perkuatan Oprit Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung-Muara Niru dengan nilai Rp 399 juta lebih,” bener Dirmanto.
” Terkesan Proyek Pembangunan Jembatan itu, dijadikan bancakan oleh oknum oknum yang terkait di Proyek Jembatan itu,” tuturnya.
” Jembatan yang tidak begitu panjang itu, sudah menghabiskan dana hampir Rp 3’5 Miliar, dua kali dianggarkan, namun hasilnya sangat mengecewakan,” pungkas Dirmanto (Red).












