Proyek Pembangunan Jalan Setapak Dan Siring Di Desa Talang Balai Belida Darat Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Belida Darat – Muara Enim
muaraenimaktual.com

Proyek Pembangunan Jalan Setapak dan Siring yang berlokasi di Desa Talang Balai, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan jadi sorotan masyarakat setempat.

Proyek APBD Provinsi Sumatera Selatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 ini dinilai dikerjakan asal asalan dan terlihat pengerjaannya sangat tidak rapi.

Padahal Proyek Pembangunan jalan setapak, dan siring anggaran dana nya sangat fantastis yakni mencapai Rp 628.285.000,-

Warga setempat jadi pun jadi mempertanyakan mutu dan kualitas hasil pengerjaannya.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa dirinya memantau pada pengerjaan Siring di Desa Talang Balai ini, komposisi adukan semennya diduga banyak pasir dari semen, dinding dan lantai siring terlihat sangat tipis, permukaan nampak bergelombang. Kuat dugaannya pengerjaan proyek Siring tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Juga pada pengerjaan jalan setapak, nampak ketebalan jalan setapak juga tidak merata, pengerjaan pada bagian tengah jalan setapak terlihat tipis, dibandingkan pada bagian kiri dan kanan jalan setapak.

” Kami memantau pengerjaan proyek Siring dan jalan setapak dari Dinas Perkim Provinsi Sumsel ini diduga kuat tidak sesuai RAB atau spesifikasi proyek,” ungkap warga yang merahasiakan namanya ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, yang lebih janggal lagi pada pengerjaan Siring, pengerjaannya menggunakan batu ukuran besar yang hanya disiram dengan semen saja, namun banyak juga bagian batu yang tidak terkena siraman semen.

” Siring itu menggunakan batu besar besar yang dikerjakan dengan hanya disiram semen, batu nya ada yang kena siram tapi ada juga batu yang tidak terkena siram semen,” katanya

” Juga ketebalan siring tidak merata, karena pada bagian bawah yang lebih tipis dibandingkan dengan bagian atas siring,” imbuhnya.

Terkait dugaan tersebut, dirinya sebagai warga setempat bersama warga desa Talang Balai yang lain meminta kepada Dinas terkait untuk mengecek proyek ini turun langsung ke lokasi, jangan cuma sekedar menerima laporan, duduk dibelakang meja

Karena warga desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim berharap agar proyek pembangunan Jalan Setapak dan Siring dari Dinas Perkim Provinsi Sumsel yang sudah menelan dana Rp. 600 Juta lebih ini bisa dikerjakan sesuai RAB, sehingga bisa mendapatkan mutu dan kualitas pekerjaan yang baik.

” Kami berharap, agar bisa mendapatkan hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas, minta pengerjaan proyek jalan setapak dan Siring dari Dinas Perkim Provinsi Sumsel di Desa Talang Balai ini bisa dikerjakan sesuai RAB, sehingga nantinya bisa bertahan jangka panjang,” harapnya

“Kami tidak ingin pembangunan jalan setapak dan Siring ini asal – asalan, kami ingin pembangunan yang sesuai standar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu lama,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan salah seorang aktifis Gelumbang Raya, Andre.

Andre mengatakan, saat ini proyek tersebut sedang dikerjakan, maka diminta kepada pemborongnya dan dinas terkait agar mendengarkan kritikan warga.

Karena kalau tidak, tegas Andre, nantinya masyarakat akan melaporkan proyek ini ke Aparat Penegak Hukum.

Ia pun sependapat dengan pendapat warga, kuat dugaan proyek jalan setapak dan Siring di Desa Talang Balai itu kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi.

Sekedar informasi, adapun detail proyek ini adalah:

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Surat Perjanjian Kerja (kontrak)

Nomor kontrak: 027/2629/SP/PISIK.DTB/DPKP.IV/2025.

Tanggal Kontrak: 26 September 2025.

Nilai Kontrak: Rp. 628.285.000.00

Tahun Anggaran: 2025

Sumber Dana: APBD TAHUN 2025.

Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh) hari Kalender.

PEKERJAAN KONSTRUKSI PELAKSANAAN PEREMAJAAN PEMUKIMAN KUMUH DESA TALANG BALAI KEC.BELIDA DARAT KAB. MUARA ENIM TAHUN ANGGARAN 2025.

CV. DHAFARIS ANUGRAH ABADI

(Red)