Muara Enim
muaraenimaktual.com
Pada APBD P Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 lalu. Pemkab Muara Enim ada mengalokasikan proyek Pergantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung–Muara Niru Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim-Sumatera Selatan yang sudah menelan dana lebih 3 Miliar Rupiah.
Proyek pergantian jembatan ini diduga kuat ada menjadi Bancakan sehingga merugikan keuangan negara.
Pasalnya proyek ini dikerjakan sangat amburadul. Ironinya lagi jembatan ini mendapat anggaran lagi Rp. 400 juta pada APBD P tahun 2025.
Parahnya lagi, nampak dinding jembatan sudah mengalami keretakan. Hal itu jelas akan mengancam ambruknya jembatan itu.

sebagaimana diberitakan muaraenimaktual.com beberapa waktu lalu, salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim Dirmanto mengatakan kalau dirinya sudah melaporkan proyek pergantian jembatan Tebat Agung-Muara Niru 2024 itu ke Aparat Penegak Hukum belum lama ini.
“Saya sudah menyampaikan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum untuk segera dilakukan penyelidikan,”tegas Dirmanto.
“Bahkan saya sudah melayangkan surat pengaduan kedua, sebagai tindak lanjut dan keseriusan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Dirmanto mengungkapkan, dari hasil temuan dirinya bersama Tim investigasi ke lokasi, saat itu, walaupun pengerjaannya sudah dianggap selesai namun hasilnya sangat amburadul.
Lanjut Dirmanto, seharusnya dengan nilai dana lebih Rp 3 Miliar,, jembatan itu bisa diselesaikan dengan baik sebagaimana perencanaan. Tapi fakta dilapangan saat itu, proyek pergantian jembatan itu terlihat sangat asal-asalan, terkesan belum selesai.
Kondisi itu ditinggalkan begitu saja oleh pelaksananya.
Ironinya lagi, menurut keterangan PPK Proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim saat ditemui di ruangan kerjanya, Faisal mengatakan pergantian jembatan itu akan minta tambahan dana lagi pada tahun anggaran 2025. Dan itu terbukti pada APBD P Kabupaten Muara Enim 2025 Jembatan itu dianggarkan lagi hampir 400 Juta Rupiah.
Dirmanto pun mensinyalir, penganggaran jembatan itu pada tahun anggaran 2025 hanya untuk menutupi buruknya pekerjaan pada tahun 2024 lalu, bahkan bisa dianggap untuk menghilangkan barang bukti. Terkesan proyek Pergantian Jembatan Tebat Agung-Muara Niru itu dijadikan Bancakan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dirmanto menganalisa, jika proyek jembatan itu dikerjakan secara benar, tanpa terindikasi ambisi mengejar keuntungan besar. Dengan nilai dana lebih dari 3 Miliar Rupiah itu sudah lebih dari cukup.
” Fakta dilapangan, pembangunan pergantian jembatan itu terkesan dikerjakan sangat asal jadi,”tegasnya.
Lebih lanjut Dirmanto menjelaskan, saat itu tampak dinding penahan oprit, timbunan jembatan terkesan amburadul sehingga rawan terjadi longsor. Warga pun tidak merasa nyaman melintas di jembatan yang baru dibangun tersebut.
Padahal dinding penahan oprit jembatan dikedua ujung jembatan sangatlah penting, selain untuk kekuatan jembatan, struktur dinding oprit jembatan yang dibangun di kiri kanan dan ujung jembatan sangat berfungsi untuk menahan tanah timbunan dibelakang abutmen jembatan, untuk mencegah terjadi longsor dan stabilitas disekitar jembatan.
Dinding penahan oprit ini juga berperan penting dalam menjaga keamanan dan daya tahan jembatan serta akses jalan disekitar jembatan.
” Dan Parahnya lagi, nampak dinding jembatan sudah mengalami keretakan. Hal itu jelas akan mengancam ambruknya jembatan itu,” tegas Dirmanto.
Juga dilokasi tampak material sisa pekerjaan dibiarkan saja berserakan dibawah jembatan, sehingga berdampak akan menghambat lancarnya aliran sungai.
Seperti diketahui bahwa jembatan Tebat Agung-Muara Niru tersebut setelah dianggarkan lebih dari 3 Miliar Rupiah pada tahun 2024, jembatan itu kembali dianggarkan dengan judul pekerjaan pembangunan perkuatan oprit jembatan beton ruas jalan tebat agung-muara niru dengan nilai 399 juta Rupiah.
Padahal dengan anggaran lebih 3 Miliar pada tahun 2024, jembatan itu sudah selesai. Tapi kembali mala mendapat anggaran lagi pada tahun anggaran 2025. Sehingga terjadi dua kali anggaran yang totalnya lebih 3,5 Miliar.
Sementara itu, terkait persoalan ini, media ini sudah melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, Suherman, namun sejauh ini tidak memberikan respon.(Red)












