Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com.
Pada APBD P Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan tahun anggaran 2025, ada dialokasikan Proyek Revitalisasi Menjadi Lahan Pertanian. Salah satunya Proyek Revitalisasi Menjadi Lahan Pertanian yang berlokasi di Desa Betung Barat Kecamatan Abab dengan nilai proyek Rp. 1 Miliar.
Dari hasil penelusuran, proyek revitalisasi Lahan Tidur Menjadi Lahan Pertanian Kabupaten PALI ini sudah selesai pelaksanaan tendernya dan sudah ada pemenangnya.
Namun yang menjadi pertanyaan, ada dugaan kuat proyek Revitalisasi lahan tidur menjadi lahan pertanian ini belum juga dilaksanakan padahal sudah hampir tutup tahun 2025.
Sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten PALI yang tidak disebutkan namanya, mempertanyakan lokasi proyek Revitalisasi Lahan Tidur Menjadi Lahan Pertanian di Desa Betung Barat tersebut. Apakah sudah dikerjakan atau belum.
Menurut dia, ada kebingungan warga Desa Betung Barat mengenai lokasi proyek tersebut. Pasalnya sejak sebelumnya, di Desa Betung Barat memang sedang dilaksanakan pengelolaan lahan tidur yang berlokasi di areal Pematang ” Paye Besok “.
Namun dirinya, bahkan juga banyak warga Desa Betung Barat mempertanyakan dana anggaran pengelolaan lahan tidur yang berlokasi di Pematang ” Paye Besok ” Desa Betung Barat tersebut, apakah anggaran Dana Desa, anggaran APBD Kabupaten / Provinsi, anggaran APBN atau anggaran lain.
Pasalnya, lanjut dia, sejak beberapa tahun terakhir di areal Pematang Paye Besok Desa Betung Barat itu memang sedang disibukan dengan aktivitas mengelola lahan tidur, tapi belum diketahui pasti anggaran dan luasnya.
Masih menurut dia, hal itu ditengarai karena di duga kuat Pemerintah Desa Betung Barat tidak melakukan musyawarah desa (Musdes) atau sosialisasi kepada masyarakat terhadap kegiatan di areal lahan tidur milik desa Betung Barat itu. Atau setidaknya ada terpasang papan informasi kegiatan di lokasi areal Pematang Paye Besok Desa Betung Barat yang sedang diusahakan.
Lanjut dia lagi, di penghujung tahun 2025 ini, kebingungan masyarakat bertambah lagi, karena terdapat anggaran di APBD P Kabupaten PALI tahun 2025 dengan nama proyek Proyek Revitalisasi Menjadi Lahan Pertanian Desa Betung Barat dengan nilai Rp. 1 Miliar.
Karena tidak tertutup kemungkinan, terjadi dugaan tumpah tindih anggaran, bahkan terindikasi proyek fiktif. Ia mengajak para kontrol sosial di Kabupaten PALI untuk ikut mengawasi proyek ini.
Terkait persoalan ini, media inipun melakukan penelusuran.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI Ahmad Jhoni, SP, MM saat dikonfirmasi media ini terkait proyek revitalisasi lahan tidur tersebut, Minggu (14/12/2025).
Ia mengatakan, kebenaran mengenai keberadaan proyek revitalisasi lahan tidur tersebut, bahkan sudah selesai pelaksanaan tendernya, saat ini sedang reviu PA dengan pertimbangan tim teknis. hasilnya segera akan disampaikan..
” Keg mash d reviu PA dg pertimbangan tim teknis. Hasilny segra d sampaikan, ” tulis Ahmad Jhoni melalui pesan WhatsApp.
Penelusuran media ini tidak sampai disitu saja
Media ini pun segera mencari informasi pihak perusahaan yang sudah dinyatakan pemenang tender proyek tersebut.
Salah seorang kontraktor sebagai pemilik perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut, saat dihubungi media ini, membenarkan telah memenangkan tender proyek Revitalisasi Lahan Tidur Menjadi Lahan Pertanian di Desa Betung Barat tersebut.
Namun kata dia, hingga saat ini belum ada kontrak kerja, sehingga Ia pun mengkhawatirkan pekerjaan proyek tersebut tidak terselesaikan.
Ia pun mengakui, telah ada pertemuan antara pihak instansi penanggungjawab anggaran dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten PALI dengan pihak perusahaan pemenang tender.
Hasilnya, keterangan dia, ada kemungkinan besar proyek Revitalisasi Lahan Tidur Menjadi Lahan Pertanian Desa Betung Barat pada APBD P Kabupaten PALI tahun anggaran 2025 ini, batal dilaksanakan. (Red)












