PST Demo Dan Sampaikan Lapdu Di Kejati Sumsel Desak Usut Tuntas Dugaan Pengkondisian Proyek Pekerjaan Siring Induk TPA Bukit Kancil 2025

Palembang
muaraenimaktual.com.

Permasalahan dugaan pengkondisian proyek di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim ternyata juga menjadi sorotan Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST).

Sebab itu Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (09/01/2026).

Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil Muara Enim, Diduga Salah Satu Proyek Yang Sudah Dikondisikan Pada APBD P 2025

Salah satu paket proyek yang diduga sudah dikondisikan jadi agenda pada aksi unjuk rasa ini adalah proyek pembangunan siring induk TPA Bukit Kancil pada APBD P Kabupaten Muara Enim 2025 dengan nilai dana Rp. 1.484.000.000,-

Pada unjuk rasa ini, Lembaga Pemerhati Situasi Terkini ( PST) bukan cuma berorasi melainkan juga menyampaikan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian HS mengatakan, melihat fenomena atau isu yang berkembang di Kabupaten Muara Enim saat ini diduga pengondisian paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dilakukan sudah sangat terstruktur dan masif.

Pengkondisian proyek dimaksud diduga dilaksanakan oleh oknum yang berinisial “IS” selaku Kabid AMPL PUPR Kabupaten Muara Enim bersama oknum yang Berinisial “IS”Juga merupakan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Dian menyebut Dua oknum Pegawai Dinas PUPR Muara Enim itu lebih di kenal dengan sebutan duo “IS” atau kalau di gabung menjadi “ISIS”.

Dian mengungkapkan ada dugaan kuat oknum ISIS sangat berperan dalam pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

” Kami menduga kuat oknum ” ISIS ” merupakan pemeran yang sangat penting dalam dugaan pengaturan atau pembagian proyek kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” ujar Dian kepada Wartawan Jumat (09/01/2026).

Masih kata Dian, peran oknum duo “IS” itu disinyalir memiliki beking oknum Anggota DPRD Muara Enim yang diduga merupakan adik orang penting di Kabupaten Muara Enim.

Duo oknum IS bersama oknum anggota DPRD Muara Enim itu diduga mengatur semua judul proyek dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan dalih mengatasnamakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Terkait adanya dugaan pengkondisian proyek di Dinas PUPR Muara Enim itu, kata Dian dirinya memiliki alat bukti pendukung seperti dokumen dan photo lokasi proyek kegiatan PUPR Muara Enim yang diduga sudah dikondisikan oleh oknum duo “IS” dan komplotannya.

Dikatakan Dian, dirinya mensinyalir ada banyak proyek di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim yang sudah dikondisikan.

“ Kami menduga kuat ada banyak proyek tahun anggaran 2025 bermasalah, salah satunya proyek pembangunan siring induk TPA Bukit Kancil,” kata Dian.

Dian pun menegaskan, dugaan tersebut bukan tanpa dasar, karena dirinya memiliki alat bukti pendukung.

” Kami memiliki bukti bahwa proyek Siring induk TPA Bukit Kancil itu belum ada pengumuman pemenang tender dan penandatanganan kontrak. Tapi kegiatan sudah lebih dulu di kerjakan, bahkan hingga saat ini proyek tersebut diduga belum selesai ”katanya

Dian menambahkan, oknum Anggota DPRD dimansud diduga bukan hanya berperan di Dinas PUPR saja, akan tetapi hampir seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muara Enim.

” Mirisnya lagi, Oknum “IS” yang saat ini menjabat Kabid AMPL yang diduga masih dipercaya mengatur proyek di Dinas PUPR Muara Enim diduga juga adalah aktor penting pada kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Muara Enim pada 2019 yang lalu,

Pada kejadian OTT KPK itu saudara “IS” diduga ikut menerima aliran dana suap fee proyek sebesar 1,5 Miliar Rupiah.

Tetapi dalam prosesnya saudara “IS ” berhasil lolos dari jeratan hukum dengan dalih mengatasnamakan perintah atasan.

“ Sekarang saudara “IS” diduga kembali ditunjuk menjadi aktor penting dalam pengaturan proyek oleh oknum DPRD Muara Enim,” kata Dian.

” Kami menduga oknum DPRD yang dimaksud merupakan adik pejabat tinggi di Kabupaten Muara Enim, yang disinyalir permainan itu pun diketahui oleh orang penting di Kabupaten Muara Enim itu, untuk menjalankan kembali aksinya, yang sama dengan modus Pokir guna memperkaya diri sendiri dan kelompok mereka,” tutur Dian.

Terkait dugaan tersebut, Dian pun berharap, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk turun ke Kabupaten Muara Enim mengusut tuntas kasus pengkondisian proyek sehingga Kabupaten Muara Enim dapat dijalankan oleh orang-orang yang bersih, jujur dan berintegritas untuk membangun Kabupaten Muara Enim.

“Kami menaruh harapan besar pada Kejati Sumsel selain melakukan penyelidikan atas dugaan yang kami sampaikan, kami juga memohon kepada Kejati dan jajaran nya untuk segera memeriksa saudara “IS” yang diduga pernah bermasalah pada tahun 2019 lalu,” pungkasnya (Red)