Muara Enim
muaraenimaktual.com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Muara Enim Bergerak Anti Rasuah (MEMBARA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (22/01/2026).
Pada aksi tersebut koordinator aksi MEMBARA, Wahyu menyampaikan orasinya mendesak Kejari Muara Enim segara menuntaskan dan menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023.
MEMBARA meminta kepada Kepala kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru, dapat segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kabupaten Muara Enim tersebut.
Dikatakan Wahyu, dengan kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar bukan tanpa dasar, Pihaknya berbicara dengan data dan fakta.
” Aneh jika BPKP sudah hampir setengah tahun belum bisa menyampaikan hasil audit untuk di limpahkan ke Kejari Muara Enim,” katanya.
MEMBARA pun mengancam, apabila belum ada klarifikasi sampai Senen mendatang, pihak Kejari Muara Enim belum ada keterangan resmi terkait kasus ini. MEMBARA akan kembali mendatangi Kejari Muara Enim dengan masa yang lebih banyak.
Aksi unjuk rasa MEMBARA ini, disambut langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Muara Enim.
Kepada pengunjuk rasa, Kasi Pidsus Kejari Muara Enim menyampaikan terkait kasus ini, pihaknya tinggal menunggu hasil hitungan dari BPKP..
Kata Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Jawaban yang sama, sebelumnya juga disampaikan Kejari Muara Enim kepada pengunjuk rasa masyarakat Petulai beberapa bulan yang lalu.
Sekedar informasi, Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim senilai Rp8,5 Miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah melakukan penggeledahan di kantor KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk KONI pada tahun anggaran 2023.
Tim penyidik berjumlah 15 orang dan didampingi oleh personel TNI, melakukan penggeledahan tersebut sekitar 4,5 jam.
Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)












