Jakarta
muaraenimaktual.com
Permasalahan di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan terus mencuat ke publik. Kali ini terjadi lagi aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST), Selasa (27/01/2026)
Aksi unjuk rasa Pemerhati Situasi Terkini (PST) ini, dalam rangka memberikan dukungan kepada institusi anti rasuah itu, dengan cara khasnya agar kembali turun ke Kabupaten Muara Enim terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim.
Hal itu disampaikan Koordinator aksi, Dian Hs, didampingi Sukirman selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/01/2026)
” Hari ini kami sambangi KPK RI terkait permasalahan di Sumatera Selatan, terkhusus Kabupaten Muara Enim, bahwa banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim TA. 2024/2025,” ucap Dian.
Dalam orasinya, Dian kembali menyinggung kejadian menggegerkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim 2019 lalu,
OTT KPK tersebut telah menjerat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim dan 25 oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim serta pihak swasta.
Peristiwa itu yang jelas telah menorehkan catatan kelam bagi Kabupaten Muara Enim pada masa itu.
Namun, lanjut Dian, sepertinya pengalaman pahit 2019 itu tidak dijadikan pelajaran berharga bagi pemangku kebijakan di Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa menggemparkan itu tidak memberikan efek jera oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan dugaan praktik praktik kotor, merampok uang rakyat dan negara.
” Kejadian OTT 2019 seperti tidak memberikan efek jera bagi oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan tindakan kotor guna merampok uang rakyat dan Negara,” ujar Dian.
Dian kembali mengungkapkan, bahwa peristiwa OTT KPK tahun 2019 tersebut diketahui ada melibatkan oknum pejabat Pemkab Muara Enim berinisial IS.
Saat itu, oknum IS ini merupakan aktor penting, yang mana dalam fakta persidangan terbukti ada menerima suap proyek sebesar Rp1,5 Miliar.
Namun mirisnya, walaupun sudah terbukti dalam persidangan ikut menerima suap, oknum IS ini lolos dari jeratan hukum.
” Rentetan peristiwa OTT KPK di Kabupaten Muara Enim 2019 itu, saudara IS disebutkan dalam fakta persidangan juga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar, walaupun oknum ini lepas dari jeratan hukum,” ungkap Dian
Dan ironis lagi, oknum IS yang sudah diketahui memiliki catatan hitam ini, saat ini masih tetap dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kabid AMPL di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, bahkan IS ini diduga salah satu oknum pengendali permainan proyek di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim saat ini.
” Hari ini, kami menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan dan menaruh harapan besar kepada pihak KPK RI agar di Kabupaten Muara Enim Sumsel benar-benar bersih dan bebas dari oknum-oknum yang rakus yang merugikan Negara dan masyarakat, kabupaten Muara Enim,” kata Dian.
” Kami menyikapi, mengingat saudara “IS” ini mempunyai catatan buruk pada OTT tahun 2019 di Kabupaten Muara Enim dan hari ini kembali kami sampaikan bahwa oknum IS diduga merupakan actor intelektual dalam indikasi pengkondisian proyek di Muara Enim,” imbuhnya
Menurut Dian, dalam menjalankan aksinya melakukan pengkondisian proyek, oknum IS diduga di dalangi Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara denim yang menurut penelusuran dia Oknum anggota DPRD tersebut merupakan ad1k or4ng berkuas4 di Kabupaten Mu4ra En1m.
Maka dari itu, Hari ini Kami dari PST menyatakan sikap dan meminta KPK RI sbb:
1.Meminta KPK RI untuk segera Turun ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel terkait dugaan pengkondisian proyek-proyek yang ada di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
2.Mendesak KPK RI untuk memeriksa Saudara “IS” Kabid AMPL Dinas PUPR yang diduga kuat aktor intelektual pengatur tender di Dinas PUPR Muara Enim yg diduga dibekingi oleh oknum anggota DPRD muara enim disinyalir ad1k orang berku454 di K4bupaten Mu4ra En1m. Apalagi oknum “IS” ini berdasarkan fakta persidangan memiliki catatan buruk atas keterlibatannya pada OTT Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
3.Meminta KPK RI untuk memeriksa saudara “IS” Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim dan Saudara “IS” Kabid AMPL, terkait dugaan Pengondisian Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp. 1,5 Milyar TA.2025 di Dinas PUPR Muara Enim.
4.Usut-tuntas dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, APBDP TA. 2025 senilai Rp. 1.484.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. HIJRAH dan Kegiatan Proyek Blok Lanfil A Bukit Kancil yang dilaksanakan pada APBDP Tahun 2024 dengan Anggaran RP 22,4 Miliar, karema kuat dugaaan pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai RAB.
Sekedar informasi, dengan agenda yang sama, sebelumnya aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilakukan oleh Serikat Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) pada Jum’at (23/01/2026) (Red)












