Transformasi Dan Mereformasi Diri Kejaksaan RI.

Nasional
muaraenimaktual.com

Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) di institusi ini. Yang paling menonjol dan masif adalah mereformasi Kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan.

Penguatan kelembagaan penataan SDM, dimulai membangun merit system yang sangat ketat mulai dari assessment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksanakan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan. Pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung,
ST Burhanuddin melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,
Dr Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana mengatakan, yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker.

” Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil, yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa.

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan

Jaksa harus memiliki Integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum” pendekatan Humanis dan tegas yang dilaksanakan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masayarakat, sehingga “penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta cita pemerintahan saat ini.Demikian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana. (Red)