Gelumbang – Muara Enim
muaraenimaktual.com.
Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) yang berlokasi di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan, yang baru dibangun pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025, saat ini sudah mengalami kerusakan.
Hal itu jelas telah menimbulkan kekecewaan warga setempat, karena proyek SPAM tersebut baru diserah terimakan pada Senin (26/01/2026) kemarin.
Sebelumnya, warga setempat sangat berharap proyek SPAM tersebut dapat dikerjakan sebaik mungkin, sehingga bisa dimanfaatkan warga dalam waktu yang cukup lama.
Namun melihat kondisi belum lama selesai dibangun namun sudah mengalami keretakan, warga pun merasa kecewa dan pesimis bangunan SPAM itu bisa bertahan lama di nikmati warga.
Hal itu disampaikan salah seorang warga setempat, Mawar, Selasa (27/01/2026).
Mawar menuturkan, mereka warga Desa Talang Taling sangat menyayangkan bangunan SPAM yang sudah menelan dana lebih Rp 500 Juta itu sudah mengalami keretakan padahal belum di fungsikan warga.
Ia menyebut diduga proyek SPAM Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim yang dikerjakan oleh CV Angkasa Prima ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Maka itu belum difungsikan sudah mengalami retak.
” Kami sangat kecewa pak, proyek itu baru selesai dibangun sekitar satu bulan lalu, tapi lihatlah sendiri hasilnya pak sudah retak-retak dan diduga dikerjakan asal-asalan pak,” ucap Mawar.
Permasalahan ini pun mendapat tanggapan serius dari Lembaga LIPERNAS PD Kabupaten muara Enim.
Lembaga LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim setelah menerima informasi warga, segera melakukan investigasi ke lokasi
Ketua PD LIPERNAS Kabupaten Muara Enim, Rusmin didampingi Wakil Ketua Maulana saat meninjau langsung ke lokasi SPAM membenarkan kalau sudah terjadi keretakan. Mereka pun merasa kaget lantaran proyek yang baru selesai dikerjakan ini sudah mengalami retak.
LIPERNAS pun menegaskan kepada pihak PUPR Pemkab Muara Enim, terutama PPK Proyek agar segera mengecek ke lokasi bersama pihak kontraktor pelaksana agar bisa bertanggungjawab.
Bahkan LIPERNAS juga meminta kepada pihak inspektorat Muara Enim dan BPK RI untuk melakukan peninjauan ke lokasi atas adanya laporan masyarakat Desa Talang Taling ini.
” Kami minta PPK dan pelaksana Proyek SPAM Desa Talang Taling tahun anggaran 2025 segera mendatangi lokasi, Kami minta harus bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi,” tegas Rusmin didampingi Maulana
” Secara tidak langsung, ini merupakan laporan masyarakat, maka kami minta pihak inspektorat Muara Enim, bahkan BPK RI untuk melakukan peninjauan ke lokasi guna melakukan audit,” tambahnya. (Red)












