Gelumbang – Muara Enim
muaraenimaktual.com
Membingungkan alias ada kejanggalan, pasalnya ada terpasang papan proyek Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Anehnya sejauh ini tidak ada pihak yang mengetahui mengenai adanya proyek dimaksud, sedangkan papan proyek tersebut terpasang di tempat bangunan milik pribadi warga setempat.
” Kami tidak tahu pak papan proyek itu, karena bangunan yang sedang kami kerjakan ini merupakan milik pribadi warga, bukan proyek,” ujar salah seorang tukang bangunan ketika dikonfirmasi media ini.
Merasa penasaran dengan keberadaan papan proyek tersebut, media ini pun segera mengkonfirmasi Kepala Desa Tambangan Kelekar, Iskandar, Senin (16/06/2025).
Jawaban Kepala Desa Tambangan Kelekar juga senada, kalau dirinya tidak mengetahui dengan adanya papan proyek pembangunan kantor koperasi merah putih di Desa Tambangan Kelekar itu.
” Maaf Pak saya tidak mengetahui adanya papan proyek pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kelekar,” ungkap Kades.
Untuk memastikan kebenaran mengenai pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kelekar tersebut, media ini kembali mencari tahu di beberapa perangkat desa dan BPD setempat.
Jawab mereka sama, kalau mereka tidak mengetahui adanya keberadaan pembangunan kantor koperasi merah putih di desa Tambangan Kelekar itu.
Andre, aktivis Gelumbang mengkritisi adanya papan proyek pembangunan kantor koperasi merah putih di Desa Tambangan Kelekar itu.
Ia balik bertanya, mungkinkah papan proyek pembangunan kantor koperasi desa Tambangan Kelekar itu hanya main – main atau ada orang iseng cuma sekarang memasang papan proyek namun proyek dimaksud tidak ada
” Mungkinkan ada oknum kurang kerjaan sekedar iseng atau main – main memasang papan proyek pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kelekat,” ucap Andre ketika dimintai pendapatnya.
” Kalau proyek itu tidak ada, tapi ada papan proyek, itu namanya perbuatan oknum kurang kerjaan. Bisa dikategorikan penipuan publik itu” jelasnya.
Namun lanjut Andre, ketika proyek itu memang benar – benar ada di Desa Tambangan Kelekar sebagaimana papan proyek, artinya pelaksananya sungguh tidak beretika, karena tidak melapor ke Pemerintah setempat.
Andre mengatakan, awali lah suatu pekerjaan dengan baik, penuh etika agar hasil akhirnya juga baik. Jangan mudah merasa diri hebat sehingga tidak ada lagi orang yang harus dihargai dan dihormati.
Biasakan pelaksana proyek agar pamit dan permisi dengan pemerintah setempat juga dengan warga yang ada disekitar lokasi proyek, jangan main selonong saja.
Karena bangunan pemerintah itu, juga milik masyarakat, setidaknya kalau pelaksana sudah memberi tahu, bisa jadi warga dan Pemerintah Setempat ikut berpartisipasi menjaga agar pelaksanaan proyek sukses sampai selesai.
Dalam hal ini, tegas Andre, pihaknya sebagai alat kontrol merasa terpanggil untuk menelusuri adanya papan proyek pembangunan kantor koperasi merah putih dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim itu, benar atau tidak?.
Kalau benar dimana lokasi pembangunannya yang pasti. Karena keberadaan papan proyek yang ada saat ini dilokasi pembangunan rumah pribadi warga.
Tertulis di papan proyek tersebut bahwa pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di desa Tambangan Kelekar tersebut didanai dari APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim, dengan besar dana Rp. 699.225.000,- pelaksana CV Maju Jaya Sejahtera.
Sementara itu terkait permasalahan ini, media ini belum mengkonfirmasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim.(Tim)