Belum Reda Soal Perizinan, Kini PKS PT Aburahmi Dipersoalkan Dampak Bau Yang Menyengat, Hingga Mengganggu Belajar Mengajar Di Pesantren

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com

Belum tuntas persoalan terkait perizinan, keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi yang berlokasi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini timbul masalah baru.

Kali ini, aktivitas pabrik yang disebut baru beroperasi, dikeluhkan warga karena diduga menimbulkan bau menyengat yang mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Keluhan paling serius datang dari Pondok Pesantren Baitussalam yang lokasinya hanya berjarak beberapa puluh meter dari kawasan pabrik. Bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas PKS disebut mulai tercium hingga ke lingkungan pondok dan mengganggu proses belajar para santri.

Pimpinan Pondok Pesantren Baitussalam, Adi Al Ghifari Al Hafidz, S.Pd.I, menyampaikan keluhan tersebut, Selasa (11/08/2026).

Bau Tidak Sedap Menyengat Diduga Berasal Dari Aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi, Kenyamanan Proses Belajar Mengajar Di Pondok Pesantren Baitussalam Terganggu

Menurut Adi, sejak PKS PT Aburahmi mulai beroperasi, para santri mulai mengeluhkan bau yang tidak sedap, terutama ketika bau tersebut tercium hingga ke area pondok.

“Belum lama pabrik ini beroperasi, kini para santri sudah mulai mengeluhkan bau yang tidak sedap di pondok, pesantren,” ungkap Adi.

Ia mengatakan, kondisi tersebut mulai membuat aktivitas belajar di Pondok Pesantren Baitussalam tidak nyaman. Bahkan, sejumlah santri disebut mengaku mengalami pusing ketika bau menyengat tercium di lingkungan pondok.

“Proses belajar mulai merasa tidak nyaman. Ada santri yang mengeluhkan pusing ketika bau tersebut tercium,” katanya.

Adi menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pasalnya, Pondok Pesantren Baitussalam merupakan fasilitas pendidikan yang setiap hari menjadi tempat para santri menimba ilmu, sementara lokasinya berada sangat dekat dengan kawasan industri.

Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI dan DPRD PALI segera turun ke lapangan untuk memastikan sumber bau serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan di sekitar pabrik.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah aktivitas PKS telah memenuhi ketentuan dan standar lingkungan yang berlaku.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan. Kami meminta pihak terkait, terutama DLH dan DPRD PALI, untuk merespons keluhan ini karena sudah berdampak langsung terhadap kenyamanan dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan para pelajar di pondok pesantren,” tegasnya.

Adi juga menyoroti keberadaan Pondok Pesantren Baitussalam yang menurutnya telah lebih dahulu berdiri dibandingkan PKS PT Aburahmi.

Menurut dia, kondisi tersebut semestinya menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum pembangunan maupun operasional industri dilakukan, termasuk dalam melihat potensi dampak terhadap lingkungan dan fasilitas pendidikan yang berada di sekitar lokasi.

“Jangan sampai dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik justru mengorbankan fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan apabila persoalan bau tersebut terus berlangsung tanpa penanganan, kondisi itu dapat memengaruhi kenyamanan dan semangat para santri dalam mengikuti kegiatan belajar, khususnya pendidikan agama di pondok pesantren Baitussalam.

“Akibat dampak bau yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik bisa berakibat lemahnya semangat anak-anak muda belajar agama di Pondok Pesantren Baitussalam. Ini kan sangat fatal,” katanya.

“Persoalan lingkungan harus menjadi perhatian serius sebelum aktivitas industri berjalan,” imbuhnya.

Adi pun berharap Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD PALI tidak menunggu sampai keluhan tersebut berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia bahkan menyatakan, apabila tidak ada respons maupun tindakan dari pihak terkait, pihak pesantren tidak menutup kemungkinan melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap dampak yang mereka rasakan.

“Kalau tidak ada tindakan, saya sebagai pimpinan Pondok Pesantren Baitussalam akan mengajak para santri untuk ramai-ramai datang ke depan gerbang pabrik, sebagai bentuk penolakan terhadap pabrik yang kami nilai belum memperhatikan dampak lingkungan sekitar,” tegasnya.

Menurut Adi, keberadaan industri memang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian dan membuka peluang bagi masyarakat. Namun, manfaat tersebut semestinya berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap perizinan, perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan warga yang berada di sekitar kawasan industri.

“Jangan sampai masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi pabrik justru menjadi pihak yang menanggung dampaknya, Jangan sampai industri ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait persoalan ini, hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen PT Aburahmi maupun instansi terkait .
(Red)