Breaking news, Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo Resmi Di Tetapkan Sebagai Tersangka.

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Langsung Ditahan, Senin (07/07/2025)
Palembang
muaraenimaktual.com

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, akhirnya
Mantan Wali Kota Palembang – Sumatera Selatan, Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel, Senin (07/07/2025).

Harnojoyo pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH pada jumpa pers, Senin (07/07/2025) malam.

“Ya benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru yakni mantan wali kota Palembang inisial HJ, terkait dugaan tindak pidana korupsi l Pasar Cinde,” ungkap Vanny

” Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup alat bukti,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari,” imbuh Vanny.

Vanny menjelaskan dalam perkara ini, Tim penyidik Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 orang saksi.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dalam kasus saksi tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut,” pungkas Vanny.

Sekedar informasi, dalam perkara ini , lebih dulu Kejati Sumsel sudah menetapkan 4 orang Tersangka, yakni RY, AN, EH dan AT, termasuk diantaranya mantan Gubernur Provinsi Sumsel.

Tersangka RY merupakan Kepala Cabang PT. MB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-14/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.

Tersangka AN adalah Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.

Tersangka EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-16/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.

Dan Tersangka AT selaku Direktur PT. MB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-17/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *