Muara Enim
muaraenimaktual.com
Pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Muara Enim, agenda pengambilan sumpah dan janji oleh Pengadilan Negeri Muara Enim Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024 – 2029 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (16/10/2024).
Resmi, Deddy Arianto, S.Pd menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024 – 2029. Deddy Arianto, S.Pd., pun telah diambil sumpah dan janji oleh Pengadilan Negeri Muara Enim pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut.
Selain meresmikan pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, rapat paripurna III DPRD ini juga melaksanakan peresmian pengangkatan Wakil Ketua I yang dijabat oleh Hadiono, SH, Wakil Ketua II dijabat Liono Basuki, B.Sc., serta Wakil Ketua III dijabat oleh Nino Andrian, SE.
Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., @henkyputrawan24 dengan pergantian kepemimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim dari Ketua Sementara ke Ketua Definitif, Pj. Bupati optimis hubungan eksekutif dan legislatif makin solid dan harmonis untuk mewujudkan sinergi pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
Pj. Bupati mengatakan peresmian pimpinan DPRD menandai dimulainya babak baru dalam pemerintah legislatif Kabupaten Muara Enim yang diharapkan dapat memperkuat perannya dalam mengawasi jalannya pemerintah serta merumuskan kebijakan-kebijakan strategis untuk kemajuan daerah di masa mendatang.
Setelah agenda ini, lanjut, Pj Bupati diharapkan DPRD Kabupaten Muara Enim segera melaksanakan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Semua itu, kata Pj Bupati, agar DPRD Kabupaten Muara Enim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai lembaga legislasi, pengawasan dan anggaran dapat berjalan dengan optimal.
Dirinya pun optimis peresmian pimpinan DPRD akan memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua lembaga untuk menciptakan pemerintahan yang berkelanjutan dan efektif terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada November mendatang.
Sekedar informasi bahwa Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024 – 2029 merupakan anggota DPRD dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari Daerah Pemilihan (Dapil 5) yang meliputi Kecamatan Tanjung Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Semende Darat Laut, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kecamatan Semende Darat Ulu, dan Kecamatan Panang Enim.
Ab.