Demo Di Kejagung, Aliansi Aktivis Sumsel Desak Segera Tetapkan Mantan Bupati Lahat SAR Sebagai Tersangka Izin Tambang.

Jakarta
muaraenimaktual.com

Puluhan massa dari Aliansi Aktivis Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (13/03/2025).

Aksi tersebut menuntut agar Kejaksaan Agung segera menetapkan mantan Bupati Lahat, SAR, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS).

Massa turun ke jalan sebagai bentuk protes atas lambannya proses hukum dalam kasus ini.

Pendemo mendesak Kejagung RI serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

Mereka menuntut Kejagung segera melakukan uji forensik terhadap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT ABS dengan nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010.

Dalam orasinya, pendemo mengatakan ada temuan kejanggalan dokumen terkait kasus tersebut, yang mana terjadi diterbitkan dua kali dengan titik koordinat berbeda.

“Kami minta Institusi Kejaksaan tidak ada praktik hukum yang tebang pilih. Jika ada bukti cukup, Kejagung harus segera menetapkan SAR yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lahat sebagai tersangka,” tegas Koordinator Lapangan, Talib Loilatu.

Berdasarkan temuan para aktivis, penerbitan izin tambang PT ABS diduga bermasalah.

SAR selaku mantan Bupati Lahat diduga telah menerbitkan IUP OP dengan dua titik koordinat berbeda.

Para aktivis menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas.

“Penegakan hukum harus bebas dari intervensi politik. Kami meminta Kejagung bertindak tegas dan adil,” ujar salah satu orator aksi, Daud Solissa.

Sementara itu, Dodo Arman, satu satu aktivis Sumatera Selatan menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini.

Menurutnya, sangat memalukan jika ada lembaga Yudikatif yang mengabaikan fakta persidangan berupa alat bukti, keterangan saksi dan pengakuan para terdakwa.

“Kami menuntut kejelasan dari Kejagung terkait perkembangan kasus ini. Jangan sampai aktor intelektual dalam kasus ini bisa berleha-leha diluar, sementara orang-orang berpangkat kecil harus menderita didalam tahanan,” katanya.

Publik kini menanti respons Kejagung RI. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi.

Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Selain membentangkan spanduk, massa aksi juga membakar ban bekas di lokasi demonstrasi.

Para aktivis berencana menggelar aksi lanjutan, jika Kejagung tidak segera mengambil langkah tegas. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini demi memastikan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *