Muara enim
muaraenimaktual.com.
Proyek Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Muara Enim periode 2025 – 2030 sudah mengundang kegaduhan?.
Apakah dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang sudah memilki pendapatan dari gaji, tunjangan, dan tetek bengek pendapatan lain, masih saja disibukan dengan mengejar proyek pokok pikiran (Pokir) agar bisa dilaksanakan oleh oknum DPRD Kabupaten Muara Enim sendiri?
Begitu serakah kah oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sehingga sangat ambisius luar biasa mengejar proyek pokir tanpa mempertimbangkan dampak situasi yang terjadi di Kabupaten Muara Enim dengan tindakan itu.
Demikian kata salah seorang aktivis dari Gelumbang, D kepada media ini, terkait proyek pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Terkait permasalahan itu, beberapa orang dari insan pers yang tergabung dalam Pewarta Gelumbang Raya (PGR) yang dikomandoi Candra Darmawan mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim untuk minta penjelasan terkait proyek pokir DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/05/2025).
Para pewarta PGR mensinyalir, atas nama proyek pikir, oknum DPRD Kabupaten Muara Enim telah memonopoli proyek di APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Dikatakan Candra, guna memastikan kebenaran informasi terkait Indikasi pelanggaran oleh para oknum angota Dewan, pihaknya sudah melakukan penelusuran.
Dan dari keterangan nara sumber yang bisa di percaya, maka dapat di rangkum kalau para oknum anggota Legislatif tersebut diduga kuat sudah melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan dan wewenang.
Padahal, lanjut dia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 17 menyatakan bahwa, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilarang menyalah gunakan wewenang.
Candra mengungkapkan, dari beberapa data dugaan pelanggaran yang mereka dapati adanya dugaan banyak proyek Pokok pikiran (POKIR) DPRD Kabupaten Muara Enim, yang dikerjakan oleh keluarga dekat oknum DPRD itu sendiri
Maka itu, sambung Candra Kedatangan pihaknya dari zona 3 yang tergabung dalam PGRI ke Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim bukan untuk audiensi seperti sebelumnya, melainkan untuk konfirmasi terkait permasalahan proyek pokir anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Ditambahkan anggota PGR yang lain, Ali Saiin menuturkan Indikasi praktek semacam ini sudah berlangsung lama. Dugaan itu diperkuat lagi sebagaimana keterangan mantan anggota DPRD Muara Enim dua periode (DG 59 th)
Dan mereka pun berterima kasih, karena kedatangan mereka langsung diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) Romza aidi S,ip M,si selaku kabag Humas Sekretariat DPRD.
” Namun saat di konfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Romza Aidi S,ip M,si diruangan kerjanya tidak bisa memberikan penjelasan banyak. Romza menyarankan agar pihak PGR bisa mengkonfirmasi langsung ke Kepala Dinas terkait yang akan merealisasikan Pokir Dewan tersebut,” kata Ali.
Terpisah Sekretaris Dewan Romza Aidi S,ip M,si saat dikonfirmasi media ini melalui telpon, Kamis (22/05/2025). Ia membenarkan ada kedatangan rombongan PGR menemuinya di ruang kerjanya
Namun kata Romza kedatangan PGR tidak membicarakan masalah proyek pokok pikiran DPRD, Mereka hanya bicarakan hal biasa dan bersilahturahmi.
Ada juga permintaan PGR untuk ketemu Ketua DPRD Muara Enim, Ia menyarankan agar bisa diusulkan melalui surat.