Gelumbang
muaraenimaktual.com
Diduga oknum tim sukses salah satu Paslon berinisial ER melakukan tindakan mengintimidasi dan melakukan tindakan fisik terhadap seorang warga Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang berinisial E.
Video kejadian tersebut beredar, dan dari video tersebut terlihat oknum ER bukan cuma mengintimidasi tapi disinyalir sudah melakukan perbuatan fisik berupa menjambak rambut korban korban (E).
Jika melihat dari video yang beredar, diduga oknum pelaku ER sudah menuduh korban E melakukan perbuatan money politik, sehingga oknum ER melakukan main hakim sendiri berupa menangkap dan membawa korban E ke kediaman ER, dilanjutkan dengan aksi intimidasi dan menjambak rambut korban.
Dugaan kejadian tersebut sangat disesalkan oleh Syerin Apriandi, seorang Aktivis Kabupaten Muara Enim.
Menurut pria yang akrab disapa Bung Asep ini, tidak semestinya seorang oknum Tim Sukses salah satu Paslon pilkada Muara Enim melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan bila menemukan adanya dugaan pelanggaran aturan pilkada.
Lanjut Asep, bila Tim Sukses ada menemukan dugaan pelanggaran pilkada bisa dilakukan secara persuasif atau dilaporkan ke Panwaslu setempat, agar tidak memancing kerusuhan atau reaksi dari Tim pemenangan Paslon lain.
” Bahkan perbuatan tersebut bisa sangat merugikan pelaku, sebab bisa saja dilaporkan korban ke pihak yang berwajib atas tuduhan perbuatan kriminal, atau tidak menyenangkan dan penganiayaan,” kata Asep
Dikatakan Asep lagi, ditambah lagi menurut informasi pelaku sedang memakai baju salah satu paslon, sedangkan saat ini sudah masuk masa tenang.
” Tidak ada hak dan wewenangnya seorang Tim Sukses Paslon melakukan intimidasi apalagi sampai menjambak rambut dengan penuh emosi terhadap pihak lain, karena jika ada dugaan politik uang atau pelanggaran silakan saja lapor ke panwas setempat ” ujar Asep.
Sementara itu, salah seorang anggota Panwas kecamatan Gelumbang, Suprik Awaludin ketika di konfirmasi prihal kejadian tersebut. Ia pun membenarkan adanya peristiwa tersebut ”
” ya benar kejadiannya ” katanya.
(TIM)