Sungai Rotan – Muara Enim
muaraenimaktual.com
Pada momen Hari Raya Iedul Fitri 1446 H / 2025 M, kabar miring datang dari karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Roempoen Enam Bersaudara ( R6B) yang berlokasi di Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan.
Yang mana didapati informasi bahwa PT R6B hanya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) besarnya hanya setengah saja dari yang sudah ditentukan dalam peraturan.
Padahal Tunjang Hari Raya (THR) merupakan kewajiban perusahaan dan hak mutlak bagi karyawan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Sayangnya, peraturan tersebut diduga sudah dikangkangi PT R6B. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya ssbagaimana mestinya, pekerja hanya menerima THR setengah dari nilai yang seharusnya diterima karyawan, bahkan ada pekerja yang menerima THR tidak sampai setengah.
Hal itu terungkap sebagaimana yang diakui oleh salah seorang karyawan PT R6B yang bernama Marwasi (41th).
Marwasi yang merupakan Warga Desa Paya Angus, Kecamatan, Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim ini mengaku, kalau pihak perusahaan hanya membayar setengah nilai THR kepada dirinya, termasuk kepada para pekerja lainnya, Kamis (03/04/2025).
Dijelaskan Marwasi, diperkirakan ada sekitar 500 orang Buruh Harian Lepas (BHL) yang THR nya hanya dibayarkan tidak semestinya, oleh pihak perusahaan
Sedangkan alasan perusahaan kenapa hanya membayar setengah nilai THR terhadap karyawannya, pihak perusahaan tidak ada pemberitahuan atau memberikan alasan
Tapi, lanjut Marwasi, berdasarkan informasi yang didengar dari para pekerja kebun lainnya, alasan pihak perusahaan tidak membayar THR karyawan secara utuh lantaran adanya masalah keuangan perusahaan.
” Saya sendiri sudah satu tahun lebih bekerja di perusahaan PT R6B, dan THR yang saya terima pada Selasa (18/3/2025) kemarin hanya setengah yaitu sekitar Rp 1,8 juta,” ujarnya.
“Pihaknya sudah menyampaikan keluhan keberatan permasalahan pembayaran THR karyawan yang hanya dibayar setengah dari gaji bahkan ada pekerja yang menerima THR tidak sampai setengah dari pihak perusahaan. Namun belum ada tanggapan dan respon dari pihak perusahaan,” tambahnya.
Dirinya bersama pekerja lain, mengakui sangat kecewa dengan kebijakan perusahaan PT R6B yang hanya membayar THR setengah dari nilai semestinya. Karena THR itu begitu sangat dibutuhkan pekerja untuk biaya menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Kami kecewa semuanya karena yang kita harapkan menjelang hari raya itu dapat memperoleh THR secara utuh, tapi ini malah dibayar cuma setengah saja, bahkan ada pekerja yang menerima THR tidak sampai setengah,” katanya.
Namun demikian, dirinya bersama pekerja lain masih berharap agar pihak perusahaan PT R6B dapat segera membayar secara utuh hak THR para karyawan PT R6B,, mesti hari raya Idul Fitri sudah lewat karena THR itu Hak karyawan.
Sementara itu, terkait masalah ini, management PT R6B saat di konfirmasi melalui Humasnya via pesan WhatsApp, Humas PT R6B mengatakan kalau Ia masih cuti.
Selanjutnya, dengan penuh percaya diri, Humas PT R6B menyarankan agar silahkan mengajukan keberatan nya melalui jalur nya.