Lembak – Muara Enim
muaraenimaktual.com
Dugaan melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun anggaran 2019 – 2023, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memeriksa Kantor Desa dan rumah kediaman Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Senin (09/12/2024).
Kedatangan Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim ke Desa Petanang tersebut terang saja sudah membuat panik Pemdes Lembak dan juga sudah menghebohkan warga Desa Petanang Kecamatan Lembak.
Penggeledahan Kantor Kades dan kediaman Kaur Keuangan Desa Petanang tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Willy Pramudya Ronaldo, didampingi Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, bersama tim Penyidik Kejari Muara Enim lainnya dengan didampingi Camat Kecamatan Lembak Didi Haryanto,S.Kom, dan juga dikawal Polisi Militer dan aparat setempat.
Di Kantor Kepala Desa Petanang, Tim Penyidik Kejari Muara Enim berhasil menyita dan mengamankan dokumen yang diduga terkait mengenai pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Petanang Kecamatan Lembak.
Sedangkan penggeledahan rumah Oknum Kepala Desa Petanang berinisial SM, Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim tidak ditemukan dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Petanang.
Camat Kecamatan Lembak Didi Haryanto, S.Kom membenarkan adanya penggeledahan tersebut, bahkan dirinya pun ikut serta mendampingi tim Pidsus Kejari Muara Enim saat melakukan pemeriksaan kantor Desa Petanang hampir sekitar 4 jam lamanya.
Begitu juga Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH saat dikonfirmasi wartawan, juga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Kepala, rumah Kepala Desa dan kediaman Kaur Keuangan Desa Petanang Kecamatan Lembak tersebut.
Dikatakan Rudi, dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim telah memerintahkan tim Pidsus Kejari Muara Enim untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pemdes Petanang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2019-2023.
” Ya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Kades Petanang dan melakukan penyitaan dokumen dan nanti akan diberikan informasi lanjutan, ” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH, MH, Senin (09/11/2024).
Terkait dugaan tersebut, lanjut Kajari, pihaknya akan segera memanggil lagi oknum Kepala Desa Petanang Kecamatan Lembak tersebut. Dan apabila masih tidak kooperatif, tidak mau hadir, maka Kejari Muara Enim akan segera menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka dan akan di DPO Kan,
” Kita akan segera memanggil lagi oknum Kades Desa Petanang Kecamatan Lembak tersebut, dan apabila masih tidak mau kooperatif, tidak menghadiri panggilan, maka kita akan segera menetapkan Oknum Kades Petanang sebagai Tersangka dan akan kita masukan kedalam Daftar Pencaharian Orang (DPO),”tegas Kepala Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH.
Ab