Ini 9 Pilkada Di Provinsi Sumatera Selatan Yang Melakukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Sumatera Selatan
muaraenimaktual.com

Sembilan pemilihan kepala daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan telah mengajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati/Wali Kota telah diajukan oleh 11 pihak, perorangan, organisasi, dan pasangan calon (Paslon).

Sementara menurut anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Nurul Mubarok, daerah yang tidak melakukan permohonan gugatan bisa melakukan penetapan paslon peraih suara terbanyak hasil pleno rekapitulasi KPU.

” Pilkada yang tak ada gugatan ke MK masih kita tunggu surat atau keterangan dari KPU RI untuk penetapan paslon terpilih. Kita belum tahu tanggalnya karena tidak serentak, nanti KPU RI yang akan langsung menyurati KPU di daerah,” katanya.

Dia mengatakan permohonan gugatan pilkada belum ada tambahan. Jumlahnya masih 9 pilkada dengan 11 pemohon. Khusus di Empat Lawang, permohonan gugatan terkait dengan masalah administrasi yang digugat Budi Antoni Aljufri. Budi merupakan paslon yang didiskualifikasi karena KPU menilai calon sudah menjabat dua periode.

Masih menurut dia, permohonan gugatan ke MK bisa diajukan tiga hari kerja setelah pleno rekapitulasi dilakukan. Artinya, hari ini merupakan tenggat waktu untuk Pilgub Sumsel.

“Untuk Pilgub Sumsel belum ada (permohonan gugatan ke MK),” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk persiapan menghadapi perkara Pilkada di MK nanti, KPU Sumsel dan KPU kabupaten/kota sudah melakukan persiapan.

“Persiapan sudah kita lakukan semaksimal mungkin, sudah jauh-jauh hari kita memberi arahan ketika ada sengketa di MK,” ujarnya.

Untuk diketahui, adapun sembilan daerah yang mengajukan permohonan PHPU adalah:

1. Pilkada Kabupaten Lahat.
Gugatan diajukan paslon 01 Yulius Maulana-Budiarto yang memberi kuasa pada Andi Muhammad Asrun. Gugatan diajukan Senin (09/12/2024). Hasil pleno Lahat menetapkan paslon 01 Yulius Maulana-Budiarto mendapat 73.442 suara, paslon 02 Bursah Zarnubi-Widia Ningsih 103.950 suara dan paslon 03 Lidyawati-Haryanto 74.574 suara

2. Pilkada Kabupaten Muara Enim.
PHPU Pilkada Kabupaten Muara Enim diajukan paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini yang memberi kuasa kepada OC Kaligis pada Jumat (06/12/2024). Dalam pleno rekapitulasi, paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari mendapat 37.710 suara, paslon 02 Edison-Sumarni 114.258 suara, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini 105.053 suara, dan paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751 suara.

3. Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Gugatan diajukan paslon 02 Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa yang memberi kuasa pada Ahmad Willi Marfi. Gugatan diajukan Sabtu (07/12/2024). Pleno di wilayah ini menetapkan paslon 01 Hengki Irawan-Alkadri 8.043 suara, paslon 02 Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa 85.362 suara, paslon 03 Heri Martadinata-A Wahab Nawawi 36.344 suara, dan paslon 04 Abusama-Misnadi 88.076 suara.

4. Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Gugatan diajukan Desva Adelia Rachmadani yang memberi kuasa pada Siti Fatona. Tertulis dalam permohononan yang diajukan sebagai pemantau pemilihan di Ogan Ilir. Gugatan diajukan Jumat (06/12/2024). Hasil pleno KPU Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar-Ardani dapat 154.088 suara dan kolom kosong 41.523 suara.

5. Pilkada Kabupaten Empat Lawang
Gugatan diajukan Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho. Gugatan diajukan Kamis (05/12/2024). Satu perkara lagi diajukan Ruli Margianto dan Anggi Aribowo. Permohonan gugatan diajukan Rabu (4/12) dengan memberi kuasa pada Martadinata. Pleno rekapitulasi menetapkan kolom kosong mendapat 35.923 suara dan paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai 147.332 suara.

6. Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU). PHPU OKU diajukan oleh paslon nomor urut 01 Yudha Purna Nugraha-Yenny Elita. Permohonan diajukan Rabu (04/12/2024) dengan memberi kuasa pada Turiman. Hasil rekapitulasi di OKU, paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita mendapat 104.778 suara dan paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri mendapat 108.587 suara.

7. Pilkada Banyuasin. PHPU Banyuasin diajukan paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam pada Kamis (05/12/2024). Saat pleno Pilbup Banyuasin, paslon 01 Askolani-Netta Indian mendapat 241.507 suara, sedangkan Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam 159.995 suara.

8. Pilkada Pagar Alam.
PHPU Pagar Alam diajukan dua paslon. Yakni paslon omor urut 02 Alpian-Alfikriansyah yang memberi kuasa pada Zeldi Dwitama dan paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memberi kuasa pada Safiudin, Jumat (06/12/2024). Pleno KPU yang lalu, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi mendapat 29.538 suara, paslon 02 Alpian-Alfikriansyah 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha 33.672 suara.

9. Pilkada Kota Palembang.
PHPU Palembang diajukan paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa pada Hendra Yospin pada Jumat (06/12/2024). Pleno Pilwako KPU Palembang menetapkan paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara. Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin 229.895 suara.

Red/Ab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *