Ini Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk 2025.

Jakarta
muaraenimaktual.com

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyepakati pembagian dividen tahun buku 2024 dan mengubah susunan pengurus pada Kamis, (12/06/2025).

Selain itu, Pemegang saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyepakati pemakaian 75% dari total laba bersih 2024, atau sebesar Rp 3,83 triliun sebagai dividen tunai. Sisa laba bersih sebesar 25% dicatat sebagai saldo laba yang belum dicadangkan.

RUPST PTBA juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Berikut susunan pengurus Bukit Asam 2025:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan

Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni

Komisaris Independen: Suko Hartono

Komisaris: Dalu Agung Darmawan

Komisaris: Zaelani

Komisaris: Ferial Martifauzi

Komisaris: Lana Saria

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Arsal Ismail

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari

Direktur Komersial: Verisca Hutanto

Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob

Direktur Sumber Daya Manusia: Ihsanudin Usman

Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto.

Gerak Saham PTBA

Usai umumkan pembagian dividen dan rombak susunan pengurus, saham PTBA betah di zona merah. Pada penutupan perdagangan saham Jumat pekan ini, saham PTBA turun 0,34% ke posisi Rp 2.970 per saham. Harga saham PTBA dibuka stagnan di posisi Rp 2.980 per saham. Saham PTBA berada di level tertinggi Rp 2.990 dan terendah Rp 2.950 per saham. Total frekuensi perdagangan 9.571 kali dengan volume perdagangan 482.293 saham. Nilai transaksi Rp 143,4 miliar.

Koreksi saham PTBA terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memerah. IHSG turun 0,53% ke posisi 7.166,06. Pada Jumat pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 7.192,66 dan terendah 7.149,61. Sebanyak 364 saham melemah dan 241 saham menguat. 200 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 1.371.959 kali dengan volume perdagangan 26,7 miliar saham. Nilai transaksi Rp 15,2 triliun.

Penjualan Batu Bara

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membukukan pendapatan Rp 42,76 triliun pada 2024 sehingga mampu mencetak laba bersih Rp 5,1 triliun dan EBITDA Rp 8,3 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya Perseroan dongkrak kinerja operasional sepanjang 2024.

Kenaikan pendapatan terutama ditopang oleh penjualan ekspor yang mencapai 20,26 juta ton atau naik 30 persen secara tahunan. Penjualan domestik juga meningkat 6 persen secara tahunan menjadi 22,64 juta ton. Total penjualan pada 2024 mencapai 42,89 juta ton atau tumbuh 16 persen secara tahunan.

Penjualan batu bara PTBA didominasi oleh pasar domestik. Namun secara bauran, porsi ekspor semakin meningkat. Saat ini, porsi pasar domestik sebesar 53 persen dan ekspor 47 persen.

Di samping itu, total aset perusahaan per 31 Desember 2024 sebesar Rp41,79 triliun, tumbuh 8 persen secara tahunan. Hal ini menjadi modal bagi perseroan untuk terus menjalankan operasional bisnis secara berkelanjutan.

Kinerja baik perseroan dapat dicapai meski terdapat berbagai tantangan, di antaranya koreksi harga batu bara dan fluktuasi pasar. Rata-rata indeks harga batu bara ICI-3 terkoreksi 12 persen secara tahunan dari USD 84,76 per ton pada 2023 menjadi USD 74,19 per ton di 2024. Sedangkan rata-rata indeks harga batu bara Newcastle terkoreksi 22 persen secara tahunan menjadi USD 134,85 per ton pada 2024, dari USD 172,79 per ton pada 2023.

“Kami bersyukur perolehan kinerja Perseroan tahun buku 2024 tetap pada tren yang positif sehingga kami mampu mendukung penciptaan nilai tambah yang lebih baik pada industri pertambangan Indonesia,” kata Arsal Ismail seperti dikutip dari keterangan resmi.

Agenda RUPST 2024

Pada kuartal I 2024, penjualan batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mencapai 9,7 juta ton atau meningkat 10 persen dibanding periode sama tahun lalu. (Foto: Bukit Asam)

Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk menggelar RUPST pada Kamis, 12 Juni 2025 dengan sekitar enam agenda. Berikut agenda RUPST untuk tahun buku 2024:

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2025 dan Tantiem Tahun Buku 2024 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025.

Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Sumber: liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *