Muara Enim
muaraenimaktual.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim berkomitmen akan mengawal pelaksanaan proyek strategis daerah di Kabupaten Muara Enim.
Salah satunya, Proyek Dinas Perindustrian, Perdagangan, serta Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C Tahap II yang saat ini sedang berjalan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Pasar Gedung C Tahap II Tahun Anggaran 2025 telah memberikan paparan di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, DR Rudi Iskandar SH MH, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasubsi Intel, dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Muara Enim dan jajaran di Aula WR Soeprapto Kejari Muara Enim, Rabu (16/07/2025).
Paparan juga mengenai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam proyek tersebut.
Oleh sebab itu perlu adanya pengamanan dan pendampingan dari aparat penegak hukum, sehingga seluruh proyek strategis di Kabupaten Muara Enim dapat terlaksana, berjalan lancar, selesai sesuai waktu dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Dr Rudi Iskandar SH MH mengatakan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muara Enim siap mengawal agar proyek berjalan tanpa hambatan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sekedar informasi, Pembangunan Pasar Gedung C Tahap II ini merupakan Proyek lanjutan dari tahap sebelumnya.
Mengingat pasar merupakan sarana yang sangat penting di Muara Enim, maka itu perlu menyempurnakan sarana dan prasarana pasar agar dapat berfungsi secara optimal (Red)












