Muara Enim
muaraenimaktual.com
Limbah dari mess PT AMM, yang berlokasi di Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim di duga telah mencemari saluran sumber air kolam ikan warga. Dampaknya ikan yang ada di kolam warga banyak yang mati.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga, Khairlani yang saat ini sedang menggeluti usaha kolam ikan, Jum’at (04/07/2025).
Khairlani menyebut, pemilik rumah yang dijadikan mess PT AMM tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Khairlani mengatakan, gara – gara air limbah dari mess PT AMM yang masuk ke saluran sumber air kolam ikan miliknya, mengakibatkan ikan yang ada di kolam nya banyak yang mati.
” Diduga gara gara limbah yang di buang dari mess PT. AMM, mengalir ke saluran sumber air kolam saya, ikan saya banyak mati,” ujar Khairlani, Sabtu (05/07/2025).
Khairlani mengungkapkan kalau pihak perusahaan PT AMM tidak peduli terhadap lingkungan, perlu di sanksi tegas oleh pihak yang terkait.
Bahkan, lanjut Khairlani, yang terdampak dari limbah dari mess PT AMM bukan hanya kolam miliknya saja, tapi masih ada kolam lain yang ikut terdampak.
Dikatakan Khairlani, permasalahan ini pun sudah Ia laporkan ke Pemerintah setempat dan juga Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim , agar segera meninjau ke lokasi
Akibat limbah PT. AMM tersebut.
Khairlani pun mengakui kalau mereka merasa sangat dirugikan.
“Kami minta pertanggungjawaban pihak perusahaan,” tegas Khairlani.
Sementara itu, RT setempat setelah menerima laporan warga adanya dugaan limbah dari PT AMM yang mencemari saluran sumber air kolam ikan warga, Ia langsung mendatangi lokasi.
Selain itu, RT pun sangat merasa miris dengan keberadaan PT AMM yang tinggal di wilayahnya. Karena sejauh ini dirinya tidak pernah tahu kalau rumah milik anggota DPRD itu merupakan mess PT AMM.
Dijelaskan RT, menurut keterangan warga, bahwa PT. AMM sudah hampir satu tahun menempati rumah di Graha Bumi Enim ,Desa Muara Lawai ini, tapi PT. AMM tidak pernah melapor kepadanya sebagai RT setempat.
Adanya kejadian ini, lanjut RT, pihak perusahaan harus bertanggungjawab dan masalah ini telah menimbulkan keresahan warga.
” Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini karena telah membuat pencemaran, sehingga sangat meresahkan warga saya,” tegas RT.
Sedangkan Humas PT.AMM , saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah di sampaikan kepada pemilik Rumah, dan katanya akan di tindak lanjuti oleh pemilik rumah. (Red)