Muara Enim
muaraenimaktual.com
Pembangunan proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang telah dianggarkan sangat fantastis, yakni sebesar Rp 3,3 Milliar pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2024 terus menuai sorotan.
Pasalnya dengan anggaran sebesar itu seharusnya proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru itu sudah terselesaikan dengan baik, tidak amburadul seperti keadaan saat ini.
Fakta dilapangan, proyek jembatan yang telah menelan dana APBD sangat besar itu, hasilnya sangat mengecewakan.
Yang dipersoalan saat ini, dengan hasil pekerjaan yang amburadul itu dibuat alasan seakan dengan dianggarkan Rp. 3,3 Miliar itu, pembangunan proyek penggantian jembatan beton itu tidak selesai.
Sehingga Pemkab Muara Enim akan menganggarkan lagi proyek jembatan itu pada APBD Muara Enim pada tahun anggaran 2025.
Terungkap adanya penambahan anggaran pada proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku ini sebagaimana yang disampaikan PPK proyek, Paisal saat dilakukan konfirmasi terkait dugaan permasalahan yang terjadi pada proyek jembatan tersebut belum lama ini.
“Jembatan itu akan dianggarkan lagi,” kata Faisal saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, penganggaran kembali jembatan itu sudah dikoordinasikan.
Disini jelas mengundang pertanyaan kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto.
Menurut Dirmanto, yang terjadi pada proyek jembatan itu bukan masalah belum selesai saja, melainkan pekerjaan yang sudah dilaksanakan sangat asal asalan.
” Yang terjadi pada proyek jembatan itu bukan masalah belum selesai saja, tapi pekerjaan yang sudah dilaksanakan terlihat sangat asal jadi, ” ungkapnya, Minggu (24/08/2025).
Pria yang akrab disapa Manto ini mengatakan, kalau persoalan belum selesai tapi pekerjaan yang sudah dilaksanakan baik, mungkin wajar mendapat tambahan anggaran. Tapi yang terjadi sudah pekerjaannya amburadul mala dijadikan alasan untuk minta tambah anggaran.
Lebih lanjut, Manto menuturkan, Anggaran Rp 3,3 Miliar pada tahun 2024 itu diduga kuat merupakan anggaran selesai dan hasil pekerjaan baik. tapi kenapa dianggarkan lagi.
Manto menilai, disitu sepertinya ada kejanggalan dan persoalan serius.
” Analisa saya, anggaran Rp 3,3 Miliar itu merupakan anggaran selesai dan baik, tapi kenapa dianggarkan lagi. Disini sepertinya ada kejanggalan dan persoalan serius, ” tegas Manto.
Menyimak persoalan itu, Manto mencurigai proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku 2024 itu diduga kuat sudah dijadikan bancakan oknum oknum.
” Kita menduga kuat proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku 2024 itu sudah dijadikan bancakan para oknum,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Manto lagi, sangat tidak logika dalam pelaksanaan proyek dengan anggaran yang sudah direncanakan, sudah tercantum dalam RAB proyek, tapi dianggap belum selesai, kemudian minta tambahan anggaran lagi.
” Enak betul yah, dengan anggaran yang sudah tentukan Rp 3,3 Miliar, sudah tercantum dalam RAB proyek kalau proyek itu selesai, lalu di alas kan belum selesai, lalu minta tambah anggaran lagi,” sindir Dirmanto.
Tutur Manto lagi, kejadian tambah anggaran seperti di proyek jembatan ini tidak tertutup kemungkinan akan menjadi preseden buruk, nantinya akan menular kepada proyek proyek lain.
” Minta tambah anggaran seperti yang terjadi pada proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung ini, tidak mustahil akan menular pada proyek proyek lain, ” urainya.
Menurut Dirmanto lagi, menganggarkan kembali proyek yang sudah dianggarkan selesai, tidaklah semudah itu. Dalam hal ini tentunya perlu dilakukan pemeriksaan secara intensif, lakukan pemeriksaan lapangan, lakukan audit forensik ada alasan apa sehingga terjadi penganggaran kembali.
Terkecuali, sambungnya, kemungkinan bisa saja dianggarkan kembali kalau ada kejadian bencana alam. Namun pada proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku tidak ada kejadian itu.
” Pada proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku tahun anggaran 2024 jelas ada kejanggalan,” tegas Manto lagi.
Untuk itu dirinya meminta pihak yang berwenang seperti BPK atau BPKP, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH)bisa terjun langsung ke lokasi untuk melihat dan memeriksa kondisi pekerjaan proyek jembatan ini, karena pembangunan jembatan ini menggunakan uang rakyat harus ada konsekuensi.
” Kami minta para pihak yang berwenang seperti BPK atau BPKP, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan pada proyek jembatan itu,,” pinta Manto.
” Sebab pekerjaan proyek ini menggunakan uang rakyat, disini ada dugaan kuat telah terjadi merugikan keuangan negara, dan ada konsekuensinya, ” ungkap Manto lagi.
Selain itu, Dirmanto pun mengatakan kalau dirinya juga akan melaporkan dugaan permasalahan yang terjadi Pada proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku tahun anggaran 2024 ini.
” Kami juga akan melaporkan dugaan yang terjadi pada pembangunan proyek jembatan ini,” tandasnya.
Sekedar informasi, temuan dilapangan sudah menunjukan kalau proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru tahun 2024 itu diduga bermasalah,
Pantauan langsung di lokasi, permasalahan pada proyek jembatan yang baru dibangun itu, belum lama masa pengerjaan berakhir, diduga ada bagian dinding jembatan diduga mengalami keretakan, hal itu sangat berpotensi jembatan yang baru dibangun itu akan ambruk.
Keadaan ini menunjukan betapa sangat tidak profesional nya perusahaan pelaksana pembangun jembatan tersebut. (Red)












