Mirza: Angkutan Batu Bara Bisanya Cuma Merusak Jalan, Rakyat Yang Dirugikan.

Nasional
muaraenimaktual.com

Gubernur Lampung, Mirza, kembali bersuara lantang soal maraknya truk batu bara yang melintas di jalan-jalan provinsi.

Menurutnya, keberadaan truk-truk raksasa itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi Lampung. Sebaliknya, justru meninggalkan kerusakan jalan yang harus ditanggung rakyat.

Permintaan tegas itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Mirza meminta agar pemerintah pusat segera menghentikan aktivitas ekspor batu bara melalui Pelabuhan Panjang, Kota Bandarlampung.

“Truk-truk batu bara itu seharusnya lewat jalan khusus. Lampung tidak mendapat apa-apa dari ekspor mereka, yang ada hanya jalan kita rusak berat,” ujarnya, Kamis (11/09/2025).

Jalan Rusak, Rakyat Merugi

Menurut catatan Pemprov Lampung, ada ribuan truk pengangkut batu bara dari Sumatera Selatan dan Jambi yang setiap hari melintas menuju Pelabuhan Panjang.

Banyak di antaranya berstatus over dimension dan over loading (ODOL), dengan kapasitas muatan mencapai 40–50 ton sekali angkut.

Tak heran, kondisi sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi kini hancur-hancuran.

Misalnya, Jalan Lintas Tengah Sumatera (Lampung Utara hingga Bandarlampung) serta Jalan Lintas Timur (Mesuji – Menggala – Bandarlampung) yang dipenuhi lubang besar dan bergelombang.

Biaya perbaikan jalan yang membengkak tiap tahun akhirnya harus ditanggung dari APBD maupun APBN, bukan dari perusahaan tambang.

“Kecuali Bukit Asam, karena mereka punya sinergi dengan Pemprov Lampung. Yang lain, Lampung sama sekali tidak dapat apa-apa,” tegas Mirza.

Bukit Asam Jadi Contoh

Mirza mencontohkan PT Bukit Asam yang justru menggunakan sistem transportasi terintegrasi. Batu bara dari Tanjung Enim diangkut menggunakan kereta Babaranjang menuju Pelabuhan Tarahan, Bandarlampung. Dengan cara ini, jalan raya sama sekali tidak terdampak, sekaligus lebih efisien dari sisi logistik.

“Model Bukit Asam bisa jadi contoh. Mereka tidak menggunakan Pelabuhan Panjang, tidak mengganggu jalan umum, dan ada kontribusi untuk daerah,” jelasnya.

Mendesak Solusi Nasional

Desakan Mirza ini bukan yang pertama. Sudah bertahun-tahun Pemprov Lampung mengeluhkan banjirnya truk batu bara lintas provinsi. Bahkan, aparat kepolisian dan Dishub kerap kewalahan menertibkan truk ODOL yang nekat beroperasi di luar jam aturan.

Mirza menegaskan, jika ekspor batu bara lewat Pelabuhan Panjang tidak segera dihentikan, maka kerugian Lampung akan semakin besar. Bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keselamatan masyarakat yang setiap hari berbagi jalan dengan truk-truk raksasa tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *